PERKALAN Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah
Artikel Badan Pendidikan dan Latihan(Badan Pendidikan dan Latihan) 30 November 2015 18:47:35 WIB
Akreditasi lembaga diklat bertujuan untuk memberikan penjaminan kualitas penyelenggaraan diklat yang dilakukan melalui serangkaian penilaian terhadap unsur lembaga diklat.
pedoman akreditasi dapat didownload pada tautan berikut
DownloadBerita Terkait Lainnya :
- Permen ESDM No.20 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM No.07 Tahun 2012 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral
- Permen ESDM No.25 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Permen ESDM No.32 Tahun 2008 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain
- PP No 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No 23 Tahun 2013 ttg Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Permen ESDM No.01 Tahun 2014 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri
- Permen ESDM No.07 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pasca Tambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara