Pj Gubernur ‘Naik Pitam’ di Samsat

Berita Utama () 19 November 2015 22:26:24 WIB


PADANG, HALUAN — Pen­­jabat Gubernur Sumbar, Rey­donnyzar Moenek ‘naik pitam’ ketika inspeksi men­dadak (sidak) ke Kantor Unit Pelayanan Teknis Dae­rah (UPTD) Pelayanan Pa­jak Provinsi di Padang, Selasa (10/11).

Dirjen Keuangan Dae­rah Kementerian Dalam Negeri tersebut sempat naik pitam karena tidak mene­mui Kepala UPT Pelayanan Pajak Provinsi di Padang, Jaya Isman di kantornya. Sebagai pelayan publik kata­nya Kepala UPTD harus berada di tempat pada wak­tu kerja.

Reydonnyar Moenek sempat menghubungi Jaya Isman melalui telepon selu­ler beberapa kali. Kemu­dian juga menghubungi Ke­pala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar, Zaenuddin. Na­mun, hanya Zaenuddin yang menjawab.

Dari percakapan di tele­pon seluler dengan Kepala DPKD terdengar, Pj Guber­nur Reydonnyzar Moenek meminta Jaya Isman untuk segera hadir di kantor Sam­sat, di Kompleks GOR H. Agus Salim. Menurutnya apa yang dilakukan Jaya Isman meninggalkan tem­pat sudah menyalahi aturan disiplin pegawai negeri sipil.

“Menurut bapak, PNS tidak berada di ruangan kerjanya pada jam kerja betul apa salah, dia pergi mengajar pada jam kerja sebagai PNS betul apa salah,” kata Donny melalui sambungan teleponnya.

Ia juga mempertanyakan la­ma­nya Jaya Isman menempati posisi Kepala UPTD Pelayanan Pajak Provinsi di Padang. “Sela­ma 9 tahun itu sudah lama, apa tidak ada orang lain disini,” ujarnya.

Pada sidak kali itu, Donny mengunjungi sejumlah ruangan di kantor Samsat Padang. Ter­masuk berkomunikasi dengan wajib pajak yang sedang mela­kukan pembayaran pajak.

Tidak lama setelah mengun­jungi ruangan-ruangan yang ada di Samsat, Kepala UPTD Pelaya­nan Pajak Provinsi di Padang, Jaya Isman muncul. Ia langsung menemui Pj Gubernur Rey­don­nyzar Moenek. Keduanya lang­sung berbicara terkait dengan pelayanan di UPTD Pelayanan Pajak Provinsi.

Diancam Dipecat

Reydonnyzar Moenek juga meminta Jaya Isman untuk mem­bersihkan Samsat Padang dari calo. Jika ditemukan calo Donny berjanji untuk langsung memecat Kepala UPTD Pelayanan Pajak Provinsi di Padang Jaya Isman.

“Dari sidak kali ini kita tidak menemukan calo, meski begitu kita meminta jangan ada calo di sini, jika ada calo saya langsung pecat kepala UPTD,” sebutnya di depan Jaya Isman.

Disampaikannya, sidak terse­but merupakan bagian dari tugas untuk memastikan ada pelayanan yang baik terhadap masyarakat dalam pembayaran pajak kenda­raan bermotor. Ia mengaku sela­ma ini ada sejumlah laporan mas­yarakat yang masuk kepadanya.

Terkait dengan dugaan pem­buatan nomor plat khusus, seperti satu angka atau dua angka yang membayar, tapi tidak masuk kas daerah menurutnya itu bukan kewenangan pemerintah daerah. Karena untuk nomor plat ken­daraan merupakan kewenangan Kepolisian. “Kalau itu kewe­nangan Kepolisian, silahkan tanya mereka,” ungkapnya.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Provinsi di Padang, Jaya Isman mengaku tidak pernah ada calo di Samsat. Masyarakat dapat memilih membayar pajak mela­lui beberapa pelayanan. Mulai dari langsung ke petugas di kan­tor, atau pada Samsat Drive Thru atau Samsat Keliling. “Kita jamin tidak ada calo, kita sudah pasang tidak ada calo, masyarakat juga bisa memilih,” tutupnya.