Bantuan Rp 800 Juta Untuk Setiap Kelompok Ternak
Artikel YUNI ERLITA, S.Pt(Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan) 11 November 2015 14:17:34 WIB
DUNIATERNAK.COM, Direktur Pembibitan dan Produksi Ternak, Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Ali Rahman, mengatakan Pemerintah akan membantu pengembangan 500 kelompok usaha ternak melalui program Sentra Peternakan Rakyat (SPR) pada tahun 2016 mendatang. Tiap kelompok menerima kucuran dana bantuan sebesar Rp 800 juta.
Bantuan yang diberikan tergantung kebutuhan yang diajukan oleh kelompok peternak, bisa berupa pakan ternak, mesin pengolah, perbaikan kandang, dan pembuatan kandang bersama, katanya, Kamis (05/11/2015).
Ali menjelaskan 500 kelompok usaha ternak itu tersebar di seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Syaratnya, tiap kelompok harus memiliki minimal 1.000 ekor ternak. Karena kepemilikan ternak masing-masing peternak rata-rata hanya dua sampai tiga ekor saja, maka untuk mendapatkan bantuan, mereka harus bergabung menjadi satu kelompok agar jumlah ternaknya mencapai 1.000 ekor. Adapun jenis ternaknya bisa sapi, domba, kerbau, maupun kambing.
Melalui program SPR ini, pemerintah ingin mengembangkan kualitas dan populasi ternak, sehingga pada akhirnya dapat mengurangi ketergantungan pada import daging,ujar dia.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sujatmoko, mengatakan, selama ini produksi ternak sapi dari daerah Jateng mengalami surplus hingga 100.000 ton per tahun. Bahkan, Jateng bisa menyuplai sapi ke DKI Jakarta sebanyak 70.000 ekor per tahun. Untuk kambing, baru untuk mencukupi kebutuhan jateng dengan populasi 4 juta ekor.