Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 26 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara
Administrasi Pemerintahan Badan Pendidikan dan Latihan(Badan Pendidikan dan Latihan) 31 Oktober 2015 21:20:16 WIB
PERKALAN No 26 Tahun 2015 ini bertujuan untuk memberikan acuan kepada Widyaiswara dan Tim Penilai dalam melaksanakan penilaian dan penghitungan angka kredit Widyaiswara. untuk lebih lengkapnya klik link dibawah ini
DownloadBerita Terkait Lainnya :
- Permen ESDM No.07 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pasca Tambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Perda Provinsi Sumatera Barat No 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Panas Bumi
- Perda Provinsi Sumatera Barat No 3 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Kepmen ESDM No.3324 Tahun 2014 Tentang Penerima Penghargaan Energi Prabawa Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2005 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum