Kebijakan Berujung Kepentingan Rakyat, Bukan Korupsi

Kebijakan Berujung Kepentingan Rakyat, Bukan Korupsi

Berita Utama Jojon(Biro Humas) 29 Oktober 2015 00:01:54 WIB


Padang, Selama ini terbayang oleh kita korupsi hanya di lingkungan pemerintah atau Pegawai Negeri Sipil, belakangan ini korupsi sudah masuk kampus, bahkan suami dan istri ikut berkolaborasi ataupun satu keluarga ikut. Kita tahu KPK sangat konsen terhadap pencegahan korupsi sejak tahun 2012 langkah ini juga di ikuti oleh Pemerintah Provinsi termasuk Sumatera Barat.

keluarga sudah tak bisa lagi diandalkan sebagai benteng untuk melawan korupsi. Keluarga yang seharusnya bebas dari kepentingan politik justru dijadikan modal politik. Pelaku korupsi tidak saja yang tua, namun di kalangan muda.

jabatan politik tak lagi menjadi sarana untuk mengabdi kepada publik. Namun, jabatan tersebut justru dipakai untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Disisi lain orang cendrung melakukan korupsi bukan karena kurang, akan tetapi karena serakah saja.

Saat ini KPK sedang menangani yang melibatkan seperti anggota DPR/DPRD 81 orang, Gubernur 14 orang, Bupati/Wako 48 orang, dan sebanyak 118 setingkat eselon I dan II.


"Seharusnya ada pemisah yang tegas antara wilayah privat dan publik. Nilai-nilai dalam keluarga yang bersifat primordial jangan masuk ke dalam wilayah politik," Ujar Plt Pimpinan KPK Johan Budi ketika memberi sambutan pada acara Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, Rabu siang (28/10) di auditorium gubernuran, Padang.

Lebih lanjut disampaikan, KPK terus melakukan penindakan dan pencegahan, KPK tidak saja bekerja sendiri, namun di bantu BPKP, Pemerintah Daerah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.

Johan Budi juga mengingatkan, dalam melakukan pemeriksaan kebijakan tidak boleh dikriminalisasi, artinya apakah dalam membuat kebijkan itu tidak ada unsur-unsur kepentingan pribadi atau korupsi, jadi implikasinya benar-benar berujung pada kemakmuran masyarakat.

Hadir pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat, Reydonnyzar Moenek, Sekretaris Daerah Ali Asmar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Guspardi Gaus, Kepala Perwakilan BPKP Prov Sumbar, Kepala Inspektorat Prov dan Kab/Kota Se Sumatera Barat, Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar.

Sementara Donny Moenek Gubernur Sumatera Barat dalam sambutannya mangatakan, akuntabilitas dan transparansi dalam membangun sumatera barat harus kita kedepankan. Bagaimana tentang kewilayahan, tata kelola pemerintahan yang baik, apalagi terkait dengan APBD.

Disamping kita punya pengawasan internal kita juga di kawal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK juga melakukan pengamatan pembangunan di daerah. Gubernur juga mengapresiasi KPK yang telah banyak memberikan konstribusinya.

Sementara di sumatera barat kita telah melakukan berbagai aksi , mulai membuat pergub, atau Tim Pencegahan dan Pemberantasan, ataupun menetapkan unit pengendalian graftifikasi dan sebagainya.

" semua itu komitmen pemda dalam upaya pencegahan korupsi di sumatera barat, pencegahan harus kita tingkatkan dengan melakukan pengawasan internal" ucap Donny.

Gubernur menegaskan ke masing-masing SKPD, tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian proses pengawasan. Apabila rekomendasi telah disampaikan dalam hasil pemeriksaan tidak ditindaklanjuti oleh auditi maka tujuan pengawasan tidak lah tercapai. Namun apabila rekomendasi itu segera cepat dan tepat di perbaiki, tentu mencapai tujuan secara efektif dan efesien, transparan dan akuntabel.

" memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada audit dan wajib untuk di tindak lanjuti sesuai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan," terang Gubernur.

(Humas Sumbar)