Konvensi Gugus Kendali Mutu Indutri Kecil dan menengah ( GKM-IKM ) di Hotel Gran Malindo Bukitinggi tanggal 20 s/d 22 Oktober 2015

Konvensi Gugus Kendali Mutu Indutri Kecil dan menengah ( GKM-IKM ) di Hotel Gran Malindo Bukitinggi tanggal 20 s/d 22 Oktober 2015

Artikel BUDI SETIAWAN, ST, M.Si(Dinas Perindustrian dan Perdagangan) 25 Oktober 2015 16:59:34 WIB


Konvensi Gugus Kendali Mutu Indutri Kecil dan menengah ( GKM-IKM ) di Hotel Gran Malindo Bukitinggi tanggal 20 s/d 22 Oktober 2015

GKM ( Gugus Kendali Mutu ) merupakan suatu pendekatan pengendalian mutu melalui penumbuhan partisipasi karyawan dan juga merupakan mekanisme formal, dilembagakan yang bertujuan untuk mencari pemecahan persoalan melalui kegiatan identifikasi, memilih dan menganalisis berbagai persoalan dengan memberikan tekanan pada partisipasi dan kreatifitas di antara karyawan.

Setiap Gugus juga bertindak sebagai mekanisme pemantau yang membantu organisasi dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya. .

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka perlu diadakan kegiatan Konvensi Gugus Kendali Mutu - IKM guna melahirkan GKM-GKM yang handal dan sebagai sarana untuk mengevaluasi keberhasilan Penerapan GKM di perusahaan Inustri.

Kegiatan Konvensi Gugus Kendali Mutu - IKM diadakan guna melahirkan GKM-GKM yang handal dan sebagai sarana untuk mengevaluasi keberhasilan Penerapan GKM.

Konvensi GKM-IKM merupakan moment penting bagi para Pembina, Fasilitator, dan para Pengusaha IKM serta anggota GKM-IKM guna memperkokoh komitmen dengan membangun budaya mutu yang diinginkan.

Untuk itu, melalui Konvensi diharapkan peranan Pemerintah Daerah kab/Kota Sumatera Barat untuk terus-menerus mengembangkan program GKM.

Konveni GKM-IKM ini diikuti oleh 10 Kabupaten Kota di Sumatera Barat yaitu :

  1. Kabupaten 50 Kota
  2. Kabupaten Agam
  3. Kabupaten Padang Pariaman
  4. Kabupaten Solok
  5. Kabupaten Sijunjung
  6. Kabtpaten Tanh Datar
  7. Kota Bukititingi
  8. Kota Padang Panjang
  9. Kota Pariaman
  10. Kota Padang

Konvensi diaksanakan selama 2 hari, dimulai tanggal 20 Oktober dengan wawancara Gugus oleh Dewan juri dan dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat yang diwakiili oleh Ka. UPTD Balai Promosi dan Pemasaran Ridonal SE, M.Si pada hari Rabu 21 Oktober 2015.

Juri dari Konvensi berjumlah 3 orang yang berasal dari kemenerian Perindustrian., dalam kegiatan Konveni juga ada kegiatan forum fasilitator dan Kepala Dinas dengan Nara Sumber Bapak Rosman Berlian dari Kementerian Perindutrian.

Kegiatan Konvensi berakhir dan ditutup tanggal 21 Oktober pukul 21.00 WIB