Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelantikan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota
Berita Terkait Lainnya :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2015
- Perda Provinsi Sumatera Barat No 3 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD, LKPJ Kepala Daerah Kepada DPRD dan ILPPD Kepada Masyarakat
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah