PROGRES PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN HTR DI PROVINSI SUMATERA BARAT

Kehutanan () 29 Juli 2015 05:16:03 WIB


Padang, Pencadangan Lokasi HTR yang telah diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan s.d saat ini ada 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Sijunjung, terbit tanggal 18 Juni 2009 seluas ± 2.550 Ha, Kabupaten Pesisir Selatan, terbit tanggal 6 Juli 2009 seluas ± 2.795 Ha, Kabupaten Pasaman Barat, terbit tanggal 25 Juli 2009 seluas ± 1.590 Ha, Kabupaten Pasaman Barat, terbit tanggal 24 September 2009 seluas ± 810 Ha.

Penerbitan Izin Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR) yang telah diterbitkan oleh Bupati ada 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Sijunjung, IUPHHK-HTR diberikan kepada Kelompok Tani Hutan Minang Sawit dengan jumlah anggota kelompok sebanyak 21 orang, dengan total luas ± 21 Ha masing-masing orang mendapatkan izin pengelolaan hasil hutan kayu HTR seluasnya 1 Ha. Kabupaten Pesisir Selatan, IUPHHK-HTR diberikan kepada Kelompok Tani Hutan Mekar Jaya dengan jumlah anggota sebanyak 26 orang dengan total luas ± 26 ha masing-masing luasnya 1 Ha. Kabupaten Pasaman Barat, IUPHHK-HTR Diberikan Kepada 3 (tiga) Koperasi yaitu Koperasi Air Bengis Divisi I Seluas ± 575 Ha, Koperasi Air Bengis Divisi II Seluas ± 570 Ha, Koperasi Air Bengis Divisi III Seluas ± 445 Ha.