RI Kurangi Impor Sapi, Australia Bidik Pasar China

Artikel YUNI ERLITA, S.Pt(Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan) 22 Juli 2015 07:48:54 WIB


Jakarta -Australia akan mengalihkan tujuan ekspor ternak ke China setelah Indonesia mengurangi permintaan sapi impor.

Menteri Pertanian Australia, Barnaby Joyce, mengatakan Australia telah menyetujui protokol kesehatan yang akan dimatangkan oleh pihak China. Setelah itu, menurut Joyce, peternak bisa mulai bersiap-siap mengekspor hewan mereka.

"Saya sangat senang hari ini menandatangani kesepakatan perdagangan hewan ternak Australia ke Cina. Sekarang giliran rekan saya, Menteri Pertanian Cina Zhi Shuping untuk menandatangani dan meresmikan perjanjian antara kedua negara kami ini," kata Joyce seperti dikutip dari BBC Indonesia, Selasa (21/7/2015)

Joyce menyebutkan perdagangan ternak dengan China sejatinya telah berlangsung selama lima tahun, namun khusus untuk sapi perah.

"Sekarang saya senang mengumumkan kita selangkah lebih maju memastikan perdagangan ternak dan hewan potong dengan China," katanya.

Joyce mengatakan perdagangan ternak antara Australia dan China bisa bernilai hingga A$2 miliar atau setara dengan Rp 19,7 triliun per tahun.

Ketua eksekutif dewan tersebut, Alison Penfold, mengatakan kesepakatan dengan China adalah "kemajuan besar". "Australia akan menjadi negara pertama pengekspor ternak ke China," kata Penfold dalam pernyataannya

Langkah Australia dalam mengalihkan tujuan ekspor ke China dilakoni setelah Indonesia mengurangi impor ternak dari Australia.

Pada tahap pertama kuartal ini, pemerintah Indoensia hanya akan mengimpor 50.000 ekor sapi dari Australia, yang menjadi salah satu sumber daging yang lazim beredar di pasar. Padahal, selama tiga bulan sebelumnya, pemerintah mengimpor 250.000 sapi Australia.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dari Kementerian Pertanian Indonesia, Muladno, mengungkap keputusan pengurangan impor sudah dihitung secara seksama oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Dewan ekspor ternak Australia mengatakan keputusan itu mengagetkan dan mengecewakan mereka.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Rachmat Gobel membatasi volume impor sapi untuk kuartal III-2015. Impor sapi dibatasi 50.000 ekor. Ini dilakukan untuk melindungi peternak sapi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Sapi impor hanya boleh 50.000 ekor, karena kami dapat masukan dari peternak NTB. Kalau kami impor banyak sapi, maka sapinya nggak bisa dijual. Jadi kami evaluasi terkait seberapa sih sapi yang kami perlu," jelas Gobel.

Kementan mencatat realisasi impor sapi bakalan (belum digemukan) selama Januari-Juni 2015 mencapai 298.861 ekor. Realisasi ini setara 40% dari realisasi impor sapi bakalan di 2014.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2013 ada impor sebanyak 409.137 ekor sapi. Pada 2012 sempat ada pemangkasan kuota impor sapi bakalan dari 400.000 ekor menjadi 283.000 ekor.