Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Berita Terkait Lainnya :
- Permen ESDM No.20 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM No.07 Tahun 2012 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral
- Permen ESDM No.25 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Permen ESDM No.32 Tahun 2008 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain
- PP No 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No 23 Tahun 2013 ttg Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Permen ESDM No.06 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Permen ESDM No.18 Tahun 2013 Tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Untuk Konsumen Pengguna Tertentu
- PP No 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas PP No 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik