PELAYANAN PEMASANGAN ALAT KONTRASEPSI PADA DAERAH KHUSUS
Berita Utama () 29 Mei 2015 09:45:01 WIB
Penduduk merupakan aset terpenting suatu bangsa, maju tidaknya suatu bangsa ditentukan oleh kualitas dan kuantitas penduduknya. Secara kuantitas jumlah penduduk indonesia adalah 237,6 juta ( BPS, 2010). Jumlah besar ini merupakan aset yang potensial jika diimbangi dengan kualitas yang baik. Namun kenyataannya kualitas SDM yang dinilai melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) oleh UNDP menempatkan Indonesia pada urutan ke 124 dari 187 Negara. Tantangan besar dalam upaya peningkatan kualitas manusia indonesia adalah kualitas serta struktur penduduk. Hal ini ditandai dengna munculnya gejala “ Triple Burden” yakni situasi dimana proporsi jumlah balita, anak, remaja dan lansia yang lebih besar dibanding dengan penduduk usia produktif.
Komposisi kependudukan Provinsi Sumatera Barat baik dalam arti jumlah dan kualitas maupun persebaran merupakan tantangan yang berat bagi penetuan arah dan strategi pembangunan. Hal tersebut memerlukan perhatian dan penanganan yang serius dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang telah dan teruas dilakukan oleh pemerintah adalah dengan pengendalian jumlah penduduk dan peningkaan kualitas penduduk melalui program Kependudukan dan Keluarga Berencana.
Untuk terwujudnya gerakan KB Nasional, dibutuhkan kesadaran dari berbagai pihak yakni dengan menggunakan alat kontrasepsi yang sesuai metode dan kebutuhannya. Salah ds=satu metode yang cukup dikenal hingga saat ini adalah metode kontrasespsi jangka panjang (MKJP) yaitu alat atau cara yang dipakai utnuk pemakain jangka waktu yang lama. Adapun jenis MKJP tersebut adalah Intera Uterine Device (IUD), implant/susuk, Medis Operatidf Pira (MOP) dan Medis Operatif Wanita (MOW).
Untuk meningkatkan pencapaian peserta KB Baru metode kontrasepsi jangka panjang khusus IUD dan implant, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan kegiatan Pelayanan Pemasangan Alat Kontrasepsi pada Daerah Khusus yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pemilihan daerah ini berdasarkan masih tingginya TFR di daerah tersebut yakni sebesar 3,70 % dibandingkan dengan daerah lainnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan Angka TFRnya yang tertinggi di Sumatera Barat.
Jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar 81.802 jiwa, yang terdiri dari laki-laki 42.459 jiwa, perempuan 39.343 jiwa, tersebar di 10 Kecamatan, 43 Desa dan 341 Dusun.
Sebelum kegiatan pelayanan pemasangan alat kontrasespsi dimaksud dilaksanakan, terlebih dahulu telah dilakukan monitoring pada tanggal 23 s.d 25 Februari 2015, guna melihat situasi dan kondisi serta koordinasi tentang potensi pelayanan dan pemasangan alat kontrasepsi di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Untuk itu disepakati kegiatan pelayanan ini dilakukan pada tanggal 31 s.d 2 April 2015 dengan daerah sasaran di Kecamatan Sikakap dan Kecamatan Pagai Selatan.
Dilihat dari letak Geografisnya daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai sangat sulit untuk dijangkau dengan kendaraan roda 4 karena merupakan daerah kepulauan yang dipisahkan oleh laut dan selat sehingga untuk menjangkau pulau-pulau atau kecamatan pada daerah tersebut harus memakau kapal/boat yang biayanya sangat tinggi selain itu juga cuaca yang tidak stabil sangat mempengaruhi transportasi air tersebut, sehingga menyerap anggaran yang cukup besar karena membutuhkan moda ( jenis kendaraan/transportasi air). Melihat kondisi daerah yang sulit/terisolir, daerah tertinggal, terpencil, perbatasan, pantai dan kepulauan (Gal Cil Tas Tai Lau) maka anggaran yang dialokasikan untuk melakukan pelayanan tidak dapat disamakan dengan Kabupaten/Kota lain di Sumatera Barat.
Kegiatan Pelayanan pemasangan alat kontrasepsi di Kabupaten Kepulauan Mentawai ini juga bekerjasama dengan BPMPKB Kabupaten Kepulauan Mentawai dan mengikut sertakan tenaga medis/bidan setempat, dan dilaksanakan pada dua lokasi yakni Kecamatan Sikakap dan Kecamatan Pagai Selatan dengan jumlah akseptor 500 orang. Kegiatan pelayanan berlangsung dengan baik melihat begitu antusiasnya masyarakat ingin ikut ber KB hal ini dibuktikan dengan banyaknya calon aksepstor yang tidak bisa dilayani karena alokasi anggaran yang sangat terbatas sehingga pelayanan KB di daerah tersebut belum terjangkau seluruhnya. Untuk itu dalam upaya mendukung pencapaian PPM/target peserta KB Baru tahun berikutnya perlu perhatian semua pihak baik dari Pemerintah Provinsi, BKKBN dan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran program keluarga berencana demi terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat dan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera. Kegiatan ini perlu dilakukan secara berkesinambungan serta ketersediaan alat kontrasepsi yang memadai dengan melibatkan semua pihak kerjasama lintas sektoral dalam memberikan motivasi kepada masyarakat agar mau berperan aktif dalam program keluarga berencana.