Refdiamond: Penambahan Anggaran KPU Tunggu Revisi Permendagri

Berita Utama () 20 Mei 2015 04:26:47 WIB


Padang --- Kepala DPKD Provinsi Sumatera Barat Zainuddin melalui Kabid Kuasa BUD, Refdiamond mengatakan untuk tahap I anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat pada APBD Induk sebesar Rp45 Miliar, sedangkan untuk Panwaslu dianggarkan Rp5 Miliar. Demikian disampaikannya ketika dikonfirmasi oleh wartawan Portal Berita BentengSumbar.com, Rabu (13/5/2015) di ruangannya. 

"Kita masih menunggu revisi Permendagri Nomor 44 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, karena tidak sesuai Undang-Undang. Namun, dalam Permendagri No. 44 tahun 2007 tersebut dimungkinkan bagi daerah yang tidak ikut pilkada untuk berpartisipasi. Soal apakah kabupaten/kota menganggarkan dana untuk KPU, itu semua tergantung kabupaten/kota yang bersangkutan," ujarnya. 

Dikatannya, di dalam Permendagri No. 44 tahun 2007 tersebut, tidak ada kewajiban bagi daerah untuk menganggarkan dana, tetapi daerah hanya diminta untuk berpartisipasi sesuai kesanggupan keuangan mereka. Pasalnya, anggaran APBD Provinsi Sumatera Barat untuk penyelenggaraan pilgub terbatas. 

"Kabupaten/kota diminta berpartisipasi, namun tidak dibatasi apakah untuk KPU, Panwaslu atau keamanan. Pemprov hanya menganggarkan dana Rp45 Miliar untuk KPU dan Rp5 Miliar untuk Panwaslu pada APBD Induk. Sedangkan pada APBD Perubahan menunggu revisi Permendagri No. 44 tahun 2007 tersebut. Pasalnya, dalam Undang-Undang dikatakan ada kampanye, sedangkan dalam Permendagri tidak diakomodir," ungkapnya. 

Sepanjang tidak diakomodir dalam Permendagri, kebutuhan untuk kampanye tidak bisa dianggarkan. Anggaran Rp45 Miliar untuk KPU dan Rp5 Miliar untuk Panwaslu sudah pasti, sisanya nanti diakomodir pada APBD Perubahan pada bukan Oktober. Anggaran KPU dan Panwaslu di APBD Provinsi Sumatera Barat belum dicairkan, karena tahapan pilkada belum dimulai. Jika tahapannya sudah dimulai, baru bisa dicairkan berdasarkan kebutuhan KPU dan Panwaslu sesuai proposal yang mereka ajukan. 

"Launching dulu, baru bisa kita cairkan. Tentunya berdasarkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang mereka ajukan. Rencananya launchingnya bulan Mei ini," ulasnya.