Penugasan Resmi SPMN Angkatan XIII Tahun 2015

Pemerintah () 08 Mei 2015 05:50:06 WIB


Acara Pelepasan Penugasan Secara Resmi Sarjana Pemberdayaan Masyarakat Nagari (SPMN) Angkatan XIII Tahun 2015 Provinsi Sumatera Barat dan SPMD Kabupaten Kepulauan Mentawai dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2015 bertempat di Aula Diklat Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat. Acara ini dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Asisten II. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa tingkat kelulusan perguruan tinggi se-Sumatera Barat tiap tahunnya relatif banyak, berdasarkan itu kita tetap mempertahankan program Sarjana Pemberdayaan Masyarakat Nagari (SPMN) ini dengan memperbaiki proses rekruitmen, pelatihan, monitoring dan pengawasannya dilokasi.

Kegiatan ini merupakan proses akhir dari beberapa tahapan yang telah dilaksanakan untuk menjadi Sarjana Pemberdayaan Masyarakat Nagari di Sumatera Barat. Pelaksanaan pelatihan ini merupakan upaya pemerintah Sumatera Barat untuk mengembangkan kapasitas pribadi calon SPMN/SPMD yang diharapkan sebagai mitra Pemerintah Nagari/atau Desa dan Kelurahan dalam memfasilitasi pemberdayaan masyarakat di lokasi tugas masing-masing. Pelatihan pembekalan untuk para calon SPMN/SPMD juga memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi SPMN dan SPMD yaitu sebagai pelaku usaha mandiri serta memotivasi masyarakat dalam melakukan pembangunan di nagari atau desa serta kelurahan di tempat tugas masing-masing. Sehubungan dengan itu saya mengingatkan spmn/spmd bahwa bekal yang telah diberikan dalam pelatihan agar dilaksanakan, lanjutnya.

Himbauan kepada Bupati dan Walikota se- Sumatera Barat pada kesempatan yang berbahagia ini untuk mengikuti langkah Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam upaya mempercepat memajukan perdesaan mentawai sesuai tuntutan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa dan Permendes, PDT dan Transmigrasi RI Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa. Berdasarkan aturan tersebut nagari/desa dapat membentuk Badan Usaha Milik Nagari/Desa BUMNag/BUMDes guna mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat di perdesaan. Harapan saya pendirian BUMNag/BUMDes ini menjadi tugas kita bersama dari Pemerintah Nagari/Desa, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi.