Kepala Dinas ESDM Sumbar Marzuki Mahdi Izin Tambang Ditertibkan Kembali

Berita Utama () 08 Mei 2015 04:32:40 WIB


Padang,Seiring dengan perubahan kewenangan tentang penerbitan izin tambang dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi, Dinas Energi Sumber Daya Mineral-ESDM Sumatera Barat mulai melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan izin tambang yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahuan 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kita di Provinsi dipercaya menerbitkan izin pertambangan. Jadi izin yang sudah diterbitkan kita data dan periksa kelengkapannya apakah sudah clean and clear,” terang Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat Marzuki Mahdi Kamis (7/05) kemaren.

Marzuki menjelaskan, Dinas ESDM di Provinsi diberikan waktu 6 bulan, sampai Juni mendatang, untuk memastikan kelengkapan izin dan administrasi pertambangan yang telah ada di Sumatera Barat. Saat ini terdapat 158 izin tambang yang telah dikeluarkan. Dari jumlah tersebut, 48 izin diantaranya masih belum lengkap administrasinya, dan sebagian mengalami ketidaksesuaian koordinat lokasi antara dokumen dengan kondisi di lapangan. Perusahaan tambang yang masih bermasalah terhadap kelengkapan diantaranya berada di Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman.

“Permasalahan tambang yang ada di daerah kita lebih kepada permasalahan penentuan koordinat. Kadang apa yang ada dipeta ternyata tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Selain itu, ada administrasi yang belum lengkap, yang jelas tidak ada tumpang tindih.Tapi, jika hingga Juni mendatang masih terdapat perusahaan tambang yang belum mampu menunjukkan kelengkapan administrasi, maka datanya kita sampaikan ke Kementerian. Kemungkinan izin mereka akan dicabut dan aktivitas pertambangan bersangkutan ditutup,”tegasnya.

Sementara itu, untuk penuntasan pendataan dan verifikasi izin tambang yang telah dikeluarkan oleh Pemkab/Pemko hingga Juni mendatang, Marzuki mengaku belum bisa memastikan bisa menuntaskan seluruhnya, karena keterbatasan personil.

“Kita akui kedodoran mengurus ini. Tapi kita usahakan menyelesaikannya dengan tambahan bantuan dari personil Kabupaten/Kota", jelasnya. 

(Humas Sumbar)