Sertifikasi Pelayanan ISO 9001 : 2008 akan diterapkan pada BKPM&PPT Prov Sumbar

Penanaman Modal AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 07 Mei 2015 07:03:23 WIB


Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Sumatera Barat  mengadakan Sosialisasi Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, Senin, 4 Mei 2015 di Ruang Sidang BKPM&PPT. Kegiatan yang diikuti oleh 25 orang peserta dari lingkungan BKPM&PPT, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan  tanggal 6 s.d 7 Mei 2015, dalam amanat Kepala Badan Ir. Masrul Zein menyampaikan untuk menciptaan kepercayaan masyarakat dan penciptaan citra aparatur pemerintah yang bersih dan profesional disamping itu juga keterbukaan informasi tentang pelayanan baik dari segi waktu proses perizinan dan biaya yang dibutuhkan. kegiatan ini bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat pada SKPD BKPM&PPT Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 pada Bidang Perencanaan yang menghadirkan narasumber Bapak Achmad Tarmizi H, ST, MM sebagai Presiden Direktur   dan Ikram Abdul Baari, SE  sebagai Representatif PT.Qims Intrasindo yang menjadi Copnsultan pendampin pada kegiatan Sertifikasi pelayanan Perizinan Terpadu. 

Dijelaskan awal mula ISO adalah pada tahun 1987 ketika Committee of the International Organization for Standardization (IOS) yang berkantor         pusat di Jenewa, Swiss, mengeluarkan Standard Mutu International. Standard ini adalah ISO 9000 series     yang termasuk di dalamnya adalah ISO 9001, 9002, 9003 dan 9004. Standard ini kemudian direvisi pada     tahun 1994 dan setelah 6 tahun direvisi kembali menjadi IS0 9001 versi 2008. ISO 9001:2008 adalah Standard Sistem Manajemen Mutu yang telah mendapat pengakuan dari banyak  negara di dunia seperti: semua negara Uni Eropa, Amerika, Jepang, Australia, ASEAN, dan di lebih 100 negara.

Sistem ISO 9001:2008 fokus pada efectivitas proses continual improvement dengan pilar utama pola berpikir PDCA (Plan, Do, Check, Action), dimana dalam setiap proses senantiasa melakukan perencanaan yang matang, implementasi yang terukur dengan jelas, dilakukan evaluasi dan analisis data yang akurat serta tindakan perbaikan yang sesuai dan monitoring pelaksanaannya agar benar-benar bisa menuntaskan masalah yang terjadi di pemerintah provinsi Sumatera Barat khususnya masalah pelayanan perizinan di BKPM&PPT Provinsi Sumatera Barat.

Hal penting yang digunakan untuk menyukseskan proses implementasi ISO 9001 ini adalah delapan prinsip manajemen mutu yang bertujuan untuk mengimprovisasi kinerja sistem agar proses yang berlangsung sesuai dengan fokus utama yaitu effectivitas continual improvement. Delapan prinsip manajemen yang dimaksud adalah :

1)      Customer Focus : Semua aktivitas perencanaan dan implementasi system semata-mata untuk memuaskan pelanggan.

2)     Leadership : Top Management berfungsi sebagai Leader dalam mengawal implementasi System bahwa semua gerak organisasi selalu terkontrol dalam satu komando dengan komitmen yang sama dan gerak yang sinergis pada setiap elemen organisasi

3)     Keterlibatan semua orang : Semua element dalam organisasi terlibat dan concern dalam implementasi system manajemen mutu sesuai fungsi kerjanya masing-masing..

4)     Pendekatan Proses : Aktifitas implementasi system selalu mengikuti alur proses yang terjadi dalam organisasi. Pendekatan pengelolaan proses dipetakan melalui business process. Dengan demikian, pemborosan karena proses yang tidak perlu bisa dihindari atau sebaliknya, ada proses yang tidak terlaksana karena pelaksanaan yang tidak sesuai dengan flow process itu sendiri yang berdampak pada hilangnya kepercayaan pelanggan

5)     Pendekatan Sistem ke Managemen: Implementasi sistem mengedepankan pendekatan pada cara pengelolaan (manajemen) proses bukan sekedar menghilangkan masalah yang terjadi. Karena itu konsep kaizen, continual improvement sangat ditekankan. Pola pengelolaannya bertujuan memperbaiki cara dalam menghilangkan akar (penyebab) masalah dan melakukan improvement untuk menghilangkan potensi masalah.

6)     Perbaikan berkelanjutan : Improvement, adalah roh implementasi ISO 9001:2008

7)     Pendekatan Fakta sebagai Dasar Pengambilan Keputusan : Setiap keputusan dalam implementasi sistem selalu didasarkan pada fakta dan data. Tidak ada data (bukti implementasi) sama dengan tidak dilaksanakannya sistem ISO 9001:2008

8)     Kerjasama yang saling menguntungkan dengan pemasok : Supplier bukanlah Pembantu, tetapi mitra usaha, business partner karena itu harus terjadi pola hubungan saling menguntungkan.

Dengan 8 pilar ini diharapkan pelaksanaan ISO 9001:2008 benar-benar menjadi sangat produktif dan efefektif untuk meningkatkan kinerja perguruan tinggi dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan seperti tertuang dalam visi dan misinya.