Program JKK-RTW Tingkatkan Perlindungan Pekerja Mulai 1 Juli 2015, perlindungan bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja akan semakin meningkat dengan adanya program pelindungan Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work
Artikel () 30 April 2015 02:13:37 WIB
Program JKK-RTW Tingkatkan Perlindungan Pekerja
Mulai 1 Juli 2015, perlindungan bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja akan semakin meningkat dengan adanya program pelindungan Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work (JKK-RTW) dari BPJS Ketenagakerjaan.