Monitoring dan Sinkronisasi Ketahanan Pangan 2015

Berita Utama YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 26 Februari 2015 04:52:01 WIB


"Perlu dijalinnya koordinasi yang sinergis antara Provinsi dan Kabupaten / Kota dalam hal memajukan ketahanan pangan di Sumatera Barat, terutama diversifikasi pangan. Untuk itu sangat dibutuhkan peran Dewan Ketahanan Pangan dalam menghasilkan kebijakan-kebijakan ketahanan pangan", hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Barat ketika membuka acara Pertemuan Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2014 dan Sinkronisasi Ketahanan Pangan Tahun 2015 di Gedung LPMP UNP Padang pada hari ini Kamis tanggal 26 Februari 2015.

Kegiatan yang direncanakan dilaksanakan selama 2 hari itu dihadiri oleh undangan dari Instansi yang menangani ketahanan pangan di Kabupaten / Kota se Sumatera Barat.

Pada acara tersebut Kepala Badan juga menyampaikan bahwa Instansi Ketahanan Pangan Kabupaten / Kota harus peka dan respon terhadap isu-isu ketahanan pangan yang berkembang selama ini dimana ada beberapa isu besar yang sangat meresahkan masyarakat, antara lain isu apel impor yang mengandung bakteri berbahaya Listeria Monocytogenes, isu kenaikan harga beras yang terjadi di Pulau Jawa, maupun isu fluktuasi harga.

Menanggapi isu apel berbakteri, Kepala Badan mengatakan bahwa saat ini setelah melalui hasil uji laboratorium terhadap beberapa sampel apel di pasaran, dinyatakan negatif mengandung bakteri berbahaya Listeria Monocytogenes. Jadi masyarakat Sumbar tidak perlu cemas mengkonsumsi apel impor tersebut,  dan tetap harus lebih cermat dan hati-hati dalam mengkonsumsinya.

Sedangkan menanggapi isu gejolak harga beras di Pulau Jawa, dikatakan Kepala Badan bahwa hal itu terjadi adalah karena ulah pedagang besar yangh mampu mempengaruhi harga. Beruntung saja gejolak tersebut tidak terlalu dirasakan oleh daerah. Kalau terjadi gejolak yang signifikan di Sumbar maka perlu dilakukan tindakan operasi pasar.

Mengenai fluktuasi harga bahan pangan pokok, disampaikan oleh Kepala Badan bahwa Gubernur sudah disurati oleH Pemerintah pusat bahwa sehubungan dengan kondisi cuaca sejak desember 2014 hingga sekarang, sudah bisa dipastikan panen bulan April, Mei, Juni menyebabkan harga komoditi pangan naik. Oleh karena itu kita perlu susun langkah-langkah antisipasinya.

Pada tahun 2015 ini Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Barat juga menyusun Perda Ketahanan Pangan dan diharapkan rampung pada akhir Juni 2015. Perda tersebut bisa digunakan oleh Kabupaten / Kota sebagai acuan juga dalam pelaksanaan pembangunan ketahanan pangan selanjujtnya.

Selanjutnya pada akhir acara pembukaan tersebut disampaikan juga oleh Kepala Badan bahwa baik pihak provinsi maupun kabupaten / kota bersinergi dan melanjutkan pemantauan kegiatan ketahanan pangan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, terlebih lagi pada kegiatan strategis ketahanan pangan.