Kemenperin Dorong Peningkatan Industri Di Luar Pulau Jawa “Sayang, Sumatera Barat Belum Masuk Dalam Program Tersebut”

Berita Utama () 25 Februari 2015 04:28:00 WIB


Padang,Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Kementerian Perindustrian terus berupaya melakukan percepatan dalam pemerataan dan penyebaran industri ke seluruh wilayah Indonesia. Diharapkan ke depan, kontribusi wilayah di luar Pulau Jawa terhadap nilai tambah sektor industri dapat terus ditingkatkan. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Kementerian Perindustrian dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah I Tahun 2015 dengan tema "Terbangunnya Industri yang Tangguh dan Berdaya Saing Menuju Kemandirian Ekonomi” di aula PT Semen Padang, Selasa (24/02) kemaren.

Pada kesempatan tersebut, Menperin didampingi pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perindustrian serta dihadiri pimpinan dari BAPPENAS, Dinas Perindustrian Provinsi dan Kabupaten/Kota Wilayah I, BAPPEDA Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah I, jajaran Direksi PT Semen Padang, dan wartawan.

Menperin menegaskan, tujuan pembangunan industri tahun 2015-2019 adalah terbangunnya industri yang tangguh dan berdaya saing. Tujuan tersebut akan dicapai melalui, pertama, Penguatan struktur Industri nasional; kedua Peningkatan nilai tambah di dalam negeri; ketiga Membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja, dan keempat Pemerataan pembangunan Industri ke seluruh wilayah Indonesia guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional.

Dapat disampaikan, pembangunan industri nasional hingga saat ini telah mencapai kemajuan yang cukup signifikan, dimana pertumbuhan industri pengolahan non-migas pada tahun 2014 mencapai 5,34 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi (PDB) pada periode yang sama sebesar 5,06 persen. Sektor industri pengolahan non migas juga masih memberikan kontribusi terbesar pada struktur PDB nasional yang mencapai 20,84 persen.

Menperin menegaskan, secara perlahan sektor industri pengolahan non migas mulai bergeser ke luar Pulau Jawa, yaitu dari 24,63 persen pada tahun 2008 menjadi 27,22 persen tahun 2013. Kontribusi wilayah Sumatera dan Kalimantan terhadap nilai tambah sektor industri non-migas nasional relatif cukup besar, yaitu mencapai 23,90 persen. Namun demikian, kontribusi tersebut lebih banyak diberikan oleh wilayah Sumatera sebesar 20,63 persen, sedangkan wilayah Kalimantan memberikan kontribusi sekitar 3,27 persen. Oleh karena itu, potensi pengembangan industri khusus di wilayah Kalimantan masih sangat besar mengingat banyak sumber daya industri yang masih bisa dimanfaatkan secara optimal.

Di samping itu, pertumbuhan sektor industri non migas di luar Jawa memberikan kontribusi sebesar 6,56 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan di Pulau Jawa sebesar 5,99 persen. “Ke depan, pertumbuhan industri di luar Pulau Jawa harus lebih besar daripada pertumbuhan industri di Jawa agar terjadi percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri,” tegas Menperin. Diharapkan, kontribusi wilayah di luar Pulau Jawa terhadap nilai tambah sektor industri dapat terus ditingkatkan dari 27,22 persen pada tahun 2013 menjadi sekitar 40 persen tahun 2035. Sementara itu, wilayah Sumatera dan Kalimantan dari 23,90 persen pada tahun 2013 menjadi sekitar 34,07 persen pada tahun 2035.

Pentingnya perwilayahan industri juga ditunjukkan dengan penempatan perwilayahan industri sebagai arah pertama akselerasi industri manufaktur sebagaimana tercantum dalam Perpres No.2/2015 tentang RPJMN 2015-2019, dimana arah kebijakan pembangunan industri nasional akan difokuskan pada Pengembangan Perwilayahan Industri di luar Pulau Jawa, melalui fasilitasi   pembangunan 14 Kawasan Industri (Kl) dan fasilitasi pembangunan 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM).

Untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan, Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi pembangunan 7 kawasan industri prioritas, yaitu Ketapang dan Mandor-Landak di Provinsi Kalimantan Barat; Batu Licin-Tanah Bumbu dan Jorong-Tanah Laut di Provinsi Kalimantan Selatan; Sei Mangkei-Simalungun dan Kuala Tanjung-Batubara di Provinsi Sumatera Utara; serta Tenggamus di Provinsi Lampung; serta 11 sentra IKM.

“Bagi daerah-daerah yang menjadi lokasi pembangunan kawasan industri prioritas dan sentra IKM agar segera mempersiapkan hal-hal yang diperlukan, dari mulai perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan baik aspek substansi maupun aspek legalitas dan akuntabilitasnya. Selain itu juga terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian,” tegas Menperin. 

Sayang, Sumatera Barat Belum Masuk Dalam Program Tersebut

Sementara itu, terkait tidak masuknya Sumatera Barat dalam kebijakan pengembangan industry nasional 2015, Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak berkecil hati. Menurutnya, bantuan pembangunan sentra industri untuk Sumatera Barat bisa dituangkan di tahun 2016 mendatang. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diminta melakukan koordinasi secara intens dengan Kementerian Perindustrian, sekaligus memberikan usulan tentang potensi industri daerah yang layak dikembangkan.

“Program ini kan bertahap. Bisa nanti Sumatera Barat masuk di tahun berikutnya. Sumatera Barat kan banyak industry kreatif, bisa saja itu yang nantinya dikembangkan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus terus berkoordinasi dengan kementerian,”paparnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengakui, Sumatera Barat merupakan daerah yang tidak memiliki industri besar. Akan tetapi, Kementerian Perindustrian diharapkan tetap memberikan perhatian.

“Sesuai dengan karakternya, masyarakat Minang lebih memilih menjadi wiraswasta di sektor industri kreatif dibanding bekerja sebagai buruh pabrik. Dengan kondisi tersebut, tidak mengherankan jika di Sumatera Barat banyak industri kreatif berskala kecil dan menengah, baik di bidang kerajinan dan kuliner. Untuk itu, di tahun mendatang, Kementerian Perindustrian diharapkan memberikan dorongan berupa penguatan industri kreatif di Sumatera Barat, baik berupa pembangunan sentra industri, pembinaan ataupun bantuan alat,”pintanya.

(Humas Sumbar)