Rakor Program PNPM-MPd Tingkat Provinsi Sumatera Barat
Pemerintah () 19 Februari 2015 04:18:35 WIB
Pada hari rabu tanggal 18 Februari 2015 telah diadakan Rapat Koordinasi Program PNPM Tingkat Provinsi Sumatera Barat bertempat di Aula BPM Prov. Sumbar yang dibuka langsung oleh Kepala BPM Prov. Sumbar, Syafrizal Ucok. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa rapat dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat Dirjen PMD tentang tindak lanjut penyelesaian kegiatan program PNPM-MPd. ada beberapa hal yang terjadi pada Pemerintah Pusat, seperti adanya perubahan Kementerian sehingga program PNPM-MPd belum dapat dilaksanakan. Pada Perpres No. 12, timbul Dirjen Bina Pemerintahan Desa yang mana terbagi menjadi 2 (dua) dirjen. Pada UU No. 6 Tahun 2014, urusan desa diatur oleh Kementerian Desa.
Peserta Rakor ini adalah Kepala SKPD yang membidangi Program PNPM-MPd se Sumatera Barat. Adapun mengenai honor fasilitator telah cair pada akhir Bulan Oktober 2014 dan selanjutnya mengalami perubahan APBN sehingga belum dapat diserahkan kepada fasilitator. Program PNPM-MPd akan tetap berlanjut, hanya saja nama program kemungkinan yang akan diganti. Wacana untuk mengadakan pertemuan dengan fasilitator PNPM akan dihadiri oleh 4 (empat) pelaku PNPM yang terdiri dari UPK,BKAD/BKAN, BPUPK (Kasi Pembangunan Kecamatan) dan Kepala Bidang serta Kepala BPM Tingkat Kabupaten.
Rapat ditutup oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat BPM Prov. Sumbar pada pukul 13.30 WIB dengan meminta pada peserta rapat untuk menindaklanjuti kesepkatan atau penekanan rapat yang telah dibuat. Selain itu, diminta untuk menghadiri rapat tindak lanjut dan diharapkan mengutus pelaku untuk dapat menghadiri pertemuan fasilitator pada waktu yang ditentukan.