Gubernur Minta Kemendagri Realistis Pencoretan Dana Hibah Bansos

Berita Utama () 31 Desember 2014 07:51:06 WIB


Padang,-Kebijakan pemerintah pusat dalam pelaksanaan penghematan anggaran kita sangat mendukung sekali, namun Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengaku tidak sepenuhnya sependapat dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan mencoret seluruh anggaran hibah bansos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015.

Diketahui, tertanggal 30 Desember 2014 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat keputusan bernomor : 903/1366/Keuangan Daerah yang berisi gerakan penghematan dengan mencoret anggaran dana hibah bansos, kunjungan ke luar Provinsi, serta pembelian barang baru.

Menurut Gubernur Irwan Prayitno, meski didasari penghematan, namun pencoretan dana hibah bansos oleh Kemendagri kurang realistis, karena anggaran hibah bansos bagi instansi/lembaga yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah juga dihapus.

“Kita secara garis besar setuju dengan kebijakan penghematan anggaran. Tapi untuk pencoretan semua dana hibah bansos, kita mungkin akan meminta Kementerian Dalam Negeri realistis. Contohnya hibah bansos untuk KONI, gimana nanti persiapan untuk Pelatda dan pra PON. Hibah bansos yang sudah lama berjalan di SKPD juga dicoret. Kemudian perjalanan dinas DPRD dicoret semuanya, terus bagaimana nanti mereka menjalankan fungsi menyerap aspirasi masyarakat, mencari rujukan menetapkan Perda. Kita setuju kalau ada anggaran yang dipotong, tapi jangan semuanya sapu bersih,” ungkapnya usai mencanangkan gerakan keselamatan berlalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Padang Rabu (31/12). 

Gubernur Irwan Prayitno menjelaskan, menindaklanjuti keputusan Mendagri tentang pencoretan seluruh dana hibah bansos, Pemprov telah mengeluarkan edaran pada Bupati/Walikota agar memberi masukkan kepada Pemprov terkait hibah bansos yang layak dipertahankan. Selain itu, Pemprov akan menggelar rapat bersama DPRD Sumatera Barat untuk mengambil kesepakatan sebagai kebijakan daerah, yang nantinya disampaikan pada Kemendagri.

Gubernur Irwan Prayitno menambahkan, anggaran dalam APBD Sumatera Barat tahun 2015 yang dicoret oleh Mendagri mencapai 300 Miliar Rupiah. Jika tidak bisa dipertahankan, alokasi anggaran tersebut akan dialihkan untuk pembangunan perbaikan layanan publik, sesusai arahan Mendagri.

“Yang mana yang bisa dihemat, yang mana harus benar-benar dicoret. Tapi yang jelas kita sudah sampaikan ke Bupati/Walikota agar pencairan dana hibah bansos dihentikan dulu. Kita akan menunggu aturan baru dari Kemendagri. Nantinya anggaran yang dicoret bisa dialihkan untuk pembangunan yang mengacu pada layanan publik, seperti perbaikan jalan-jalan berlobang di daerah,”pungkasnya.

(Humas Sumbar)