Gubernur Serahkan DIPA 2015
Berita Utama () 17 Desember 2014 04:15:56 WIB
Padang---Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Sumatera Barat tahun 2015 meningkat dibanding tahun ini. Dimana tahun 2014 Sumbar menerima Rp25 triliun, sedangkan pada tahun depan Sumbar menerima Rp27 Trilliun.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN tahun 2015, di Auditorium Gubernuran, Sumbar Selasa (16/12) kemarin.
Gubernur mengatakan, pencairan dan penggunaan anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ke daerah melalui anggaran untuk instansi vertikal, serta dana transfer bagi Pemerintah Daerah, bisa dilaksanakan paling lambat bulan Maret mendatang.
“Kita berharap setelah dana ini cair pada bulan Maret, bisa memacu pertumbuhan perekonomian daerah, mengingat jika pelaksanaan anggaran dilakukan tepat waktu, masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan lebih cepat pula,” ujarnya
Dalam pelaksanaan anggaran, Gubernur meminta seluruh penerima agar selalu mentaati peraturan dan mengedepankan pertanggungjawaban secara transparan, serta melakukan prinsip penghematan, seperti penghematan perjalanan dinas ataupun meniadakan pelaksanaan rapat di hotel.
“Presiden berpesan, bahwa prinsip penghematan ini benar-benar bisa dilakukan di daerah. Sebab itu, kita menghimbau kepada bupati/walikota agar menjalankan hal ini. Selain itu kita juga berharap, setelah dana ini diserahkan sudah harus bekerja dan bekerja,” imbau Irwan.
Sementara itu, jumlah dana pusat yang dicairkan untuk Sumbar lewat DIPA 2015 mencapai Rp9,905 triliun jumlah itu naik dari sebelumnya Rp9,1 triliun pada 2014 untuk 835 DIPA. DIPA tersebut diterima langsung Gubernur Irwan Prayitno dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin lalu (8/12). Penyerahan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan RI Bambang P.S. Brodjonegoro serta Gubernur se-Indonesia.
Jumlah itu terdiri dari anggaran lembaga vertikal di daerah senilai Rp2 triliun, kantor daerah Rp6,2 triliun, dana dekonsentrasi Rp225 miliar lebih, dana tugas pembantuan Rp290 miliar dan urusan bersama Rp11,8 miliar.
Sementara, pada 2014 Sumbar hanya mendapatkan Dana Kantor Pusat (instansi vertikal) Rp 2,268 triliun, Dana Kantor Daerah Rp 6,028 triliun, Dana Dekonsentrasi Rp 207,217 miliar, Dana Tugas Perbantuan Rp 289,266 miliar, Dana Urusan Bersama Rp 333,373 miliar. Selain itu, Sumbar juga menerima dana transfer senilai Rp17.216.314.839.753. Jumlah ini terdiri dari DAK, DAU dan bagi hasil sumber daya alam dan pajak, untuk pemprov dan 19 kabupaten/kota. Angka ini juga naik dari 2014 yang hanya pada angka Rp16 triliun lebih.
Khusus untuk Pemprov Sumbar mendapatkan DIPA, yang terdiri dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2015 sebesar Rp2.182.128.697.500. Dengan rincian dana bagi hasil pajak Rp142.443.134.500, Dana bagi hasil Sumber Daya Alam Rp13.543.257.000. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1,221.128.606.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp62,731.100.000. Serta Dana Transfer lainnya Rp742,282.600.000.
DIPA yang diserahkan berjumlah 22.787 dengan nilai Rp647,3 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah pusat (untuk kantor pusat dan instansi vertikal di daerah) sebanyak 18.648 dengan nilai Rp627,4 triliun dan DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah daerah sebanyak 4.139 DIPA dengan nilai Rp18,9 triliun.
"Saya meminta pada para Menteri dan Kepala Lembaga Non Kementerian, gubernur, untuk segera bekerja keras mencapai program prioritas yang sudah kita sampaikan. Selesaikan kendala yang dihadapi dengan cepat," kata Presiden Jokowi, seusai menyerahkan DIPA tersebut.
DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah pusat diberikan secara simbolis kepada lima kementerian negara/lembaga terpilih berdasarkan kriteria utama, yaitu tiga tahun berturut-turut laporan keuangannya mendapat opini minimal Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, dan memperoleh pagu anggaran tertinggi dalam UU APBN 2015.
"Kita gunakan uang rakyat ini dengan baik. Bukan uang pemerintah, apalagi uang Presiden, mari kita kembalikan pada rakyat," ucap Jokowi.
(Humas Sumbar)