Standar Pelayananan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat

Tenaga Kerja () 13 Desember 2014 04:46:56 WIB


Standar Pelayananan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Provinsi Sumatera Barat antara lain :

Pelayanan Bidang Pelatihan dan Produktivitas

1. Penyelenggaraan Pelatihan Kinerja

2. Pengawasan Uji Sertifikasi Kompetensi

3. Rekomendasi Izin dan Penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri

4. Penyelenggaraan Program Pemagangan

5. Peningkatan Produktivitas

6. Pembinaan Lembaga dan Sarana LPK

7. Pembinaan Instruktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)

 

Pelayanan Bidang Hubungan Industrial

1. Pencegahan penyelesaian perselisihan hubungan industrial

2. Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama

3. Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum Provinsi

4. Ijin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja / Buruh

5. Pengesahaan Penggunaan Instalasi Listrik, Pengesahaan Penggunaan Instalasi Penyalur Petir dan Izin Pemakaian Lift

6. Pengesahan Pemakaian Pesawat Angkat Angkut

7. Pengesahan Pemakaian Pesawat Tenaga dan Produksi

 

Pelayanan Bidang Penempatan dan Pengembangan

1. Perizinan lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS)

2. Perizinan kantor Cabang Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)

3. Rekomendasi Pembuatan Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN)

4. Rekomendasi Perpanjangan Izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

5. Rekomendasi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)

6. Memberdayakan Tenaga Kerja Mandiri Melalui Pola Grameen Bank