Reboisasi Hutan dan Lahan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat pada Tahun 2014 dilakukan pada luasan 70 Ha
Kehutanan () 08 Desember 2014 06:22:40 WIB
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dengan mengusung skema Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) melakukan berbagai upaya untuk dapat merubah paradigma masyarakat luas dari pengelolaan hutan berbasis kayu yang dikelola secara koorporasi menjadi pengelolaan hutan melalui pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
Dengan semakin diterimanya pengelolaan hutan dengan pola Hutan Nagari dan Hutan Kemasyarakatan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat semakin bersemangat untuk terus menjadi stimulan masyarakat untuk menghijaukan dan melestarikan hutan. Salah satunya adalah penempatan kegiatan reboisasi pada tahun 2014 di empat lokasi yang menggunakan skema pengelolaan hutan nagari dan hutan kemasyarakatan. Dan tiga lokasi pemeliharaan tahun I Rehabilitasi Tanaman untuk hutan nagari dan hutan kemasyarakatan.
Berita Terkait Lainnya :
- Visi dan Misi Dinas Kehutanan Prop. Sumatera Barat
- Seleksi Pemagangan ke Jepang Propinsi Sumatera Barat akan mengadakan Uji Bahasa Jepang ke-2
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011
- Struktur Organisasi BPM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012
- LRA-PPKD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012