Proses Bisnis SMM ISO 9001:2001 Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat

Kehutanan () 08 Desember 2014 06:14:17 WIB


Sistem Manajemen Mutu yang diterapkan pada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat diuraikan dengan menjelaskan proses bisnis yang berlangsung dan dijalankan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.

Proses bisnis terdiri dari 4 (empat) bagian yaitu Proses Perencanaan Mutu, Proses Pokok, Proses Pendukung dan Proses Peningkatan Mutu dengan uraian sebagai berikut:

Proses Perencanaan Mutu,

Proses Perencanaan Mutu merupakan proses dimana ditetapkannya Kebijakan dan Sasaran Mutu Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat oleh Pimpinan Manajemen, dengan memperhatikan persyaratan pelanggan dan peraturan perundangan yang ada.

Proses Pokok

Proses Pokok adalah kegiatan atau aktivitas utama dari fungsi-fungsi/unit-unit yang ada dalam Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dengan tujuan untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh pelanggan ataupun persyaratan lainnya yang berlaku.