Menpan Reformasi Birokrasi Yudi Chrisnadi Siapkan Klarifikasi Dan Sanksi Untuk Sejumlah Instansi Yang Bandel Rapat Di Hotel

Berita Utama () 06 Desember 2014 07:38:41 WIB


Padang,---Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-Menpan RB Yudi Chrisnadi memastikan, larangan bagi instansi pemerintahan untuk menggelar rapat di hotel, bukan kebijakan pencitraan yang hanya berlaku hitungan bulan. Instruksi yang telah dikeluarkan melalui Surat Edaran tertanggal 6 November dimaksud, akan dikawal pelaksanaannya.

“Banyak orang mengkritik kebijakan ini hanya pencitraan. Tapi selama Presidennya masih Jokowi dan saya Menpan RB, surat edaran ini akan terus berlaku,” terangnya ketika membuka Sosialisasi dan Workshop Pelayanan Publik di Auditorium Gubernuran, Padang (Sabtu 6/12/2014)

Yudi menegaskan, jika terdapat instansi pemerintahan yang tetap membandel menggelar kegiatan di hotel, maka beragam sanksi akan diberikan, mulai dari peringatan, penundaan tunjangan kinerja, hingga penundaan promosi jabatan.

“Sanksi ini beragam mulai dari yang ringan hingga yang berat. Kita lihat sejauh mana kesalahannya,”jelasnya

Yudi mengakui, sejak surat edaran dikeluarkan, jumlah instansi pemerintahan yang menggelar rapat di hotel berkurang drastis. Kendati demikian, berdasar laporan yang masuk, masih terdapat sejumlah instansi pemerintahan yang tetap melaksanakan kegiatan pemerintahan di hotel, diantaranya di Provinsi Kalimantan Timur dan Jawa Barat. Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta penjelasan dari Gubernur setempat.

“Saya terima informasi di Kalimantan Timur masih ada yang rapat di hotel. Yang di Jawa Barat rapat di puncak. Kita akan minta klarifikasi dan penjelasan ke Gubernurnya. Kalau penjelasan rasional, masih terkait efesiensi, kita bisa maklumi. Kalau rapat di Sumatera Barat yang dilakukan di hotel kemarin bisa kita maklumi. Itupun tidak menginap dan waktunya dipersingkat hanya sekali makan siang,”paparnya.

Yudi menambahkan, larangan rapat di hotel merupakan bagian kebijakan untuk mengefesienkan penggunaan anggaran negara, sekaligus memaksimalkan pemanfaatan gedung pemerintahan. Diperkirakan, anggaran negara yang dapat dihemat melalui kebijakan tersebut mencapai 50 persen.

“Ini kan untuk efesiensi. Anggaran yang bisa dihemat nantinya dialihkan untuk program produktif ke masyarakat. Bisa untuk beli tractor. Bisa untuk bantuan Puskesmas beli Stetoskop.”ulasnya

Sementara itu, kedatangan Menpan RB Yudi Chrisnadi ke Sumatera Barat, yakni membuka Sosialisasi dan Workshop Pelayanan Publik di Auditorium Gubernuran, mengunjungi Universitas Negeri Padang, blusukan ke Kantor Samsat Padang, dan Pelabuhan Teluk Bayur.

Gubernur Irwan Prayitno, menjelaskan sekaitan pada workshop ini hadir pimpinan Instansi, Polri, DPRD, TNI, Kepala SKPD yang diadakan di auditorium gubenuran, beginilah tempat pertumuan kami yang layak kami pergunakan.

sekaitan acara ini, kita di provinsi tentunya mengikuti apa yang menjadi kebijakan Menpan RB dalam rangka efesien anggaran, yang nantinya dapat digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat serta pembangunan.

lebih lanjut Irwan menyampaikan penghematan perjalanan dinas juga kami lakukan di pemprov sumatera barat, membatasi secara selektif pegawai yang melakukan perjalanan dinas.

(Humas Sumbar)