Pelatihan Prosedur Ekspor dan Impor Bagi Aparat Perdagangan dan UKM

Industri dan Perdagangan BUDI SETIAWAN, ST, M.Si(Dinas Perindustrian dan Perdagangan) 30 November 2014 13:08:37 WIB


Pelatihan Prosedur Ekspor dan Impor Bagi Aparat Perdagangan dan UKM

Pada tanggal 16 September 2014 di Hotel Nikita Bukittinggi

 

Pelatihan Prosedur Ekspor dan Impor Bagi Aparat Perdagangan dan UKM bertujuan untuk menambah pengetahuan Aparat dan UKM tentang:

1. Prosedur ekspor dan impor,

2. Peraturan ekspor dan impor,

3. Serta persyaratan untuk melakukan ekspor dan impor.

Narasumber dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, dengan Peserta sebanyak 50 orang, yang terdiri dari Pedagangan Pengumpul atau Usaha Kecil Menengah dan Aparat yang berasal dari 12 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.