PEMBERITAHUAN HASIL UJIAN TKD CPNS PROV. SUMBAR TAHUN 2014
Pengumuman () 26 November 2014 16:33:21 WIB
GUBERNUR SUMATERA BARAT
PENGUMUMAN
Nomor :800/6158/BKD-2014
TENTANG
KELULUSAN SELEKSI PENERIMAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2014
Berdasarkan Surat Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/3993
/M.PAN-RB/10/2014 perihal Penyampaian Daftar Nilai TKD Hasil Seleksi CPNS Tahun 2014 dengan ini diumumkan
daftar nominatif kelulusan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil PemerintahProvinsi Sumatera Barat Tahun
2014 berikut kelengkapan administrasi pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, yaitu:
I. |
KETENTUAN UMUM |
||||||||||||
|
1. Kelulusan peserta seleksi CPNS dari pelamar umum ditentukan oleh hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD); 2. Hasil TKD harus memenuhi nilai ambang batas kelulusan/memenuhi passing grade (MP) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Tahun 2014, yaitu:
3. Apabila peserta seleksi CPNS yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan/memenuhi passing grade (MP) jumlahnya melebihi kuota formasi pada suatu jabatan, maka penentuan kelulusan didasarkan pada urutan nilai tertinggi dalam batas jumlah formasi. |
||||||||||||
II. |
PESERTA SELEKSI CPNS YANG DINYATAKAN LULUS |
||||||||||||
|
Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. |
||||||||||||
III. |
KELENGKAPAN BERKAS |
||||||||||||
|
A.Bukti fisik (hardcopy)meliputi : |
||||||||||||
|
|||||||||||||
|
B. Bukti elektronik (softcopy) meliputi: |
||||||||||||
Disamping menyerahkan bukti fisik (hardcopy) diatas, peserta seleksi CPNS juga wajib menyerahkan 1 (satu) buah DVD-RW yang berisi bukti elektronik (softcopy)sesuai dokumen pada huruf III.a diatas, yang terdiri dari: 1. Softcopy Kartu Tanda penduduk; 2. Softcopy Ijazah; 3. SoftcopyTranskrip Nilai/Daftar Nilai; 4. Softcopy Ijazah Profesi(khusus bagi pendidikan profesi); 5. Softcopy Pasfoto berwarna; |
|||||||||||||
IV |
PENYERAHAN BERKAS |
||||||||||||
|
1. Penyerahan berkas selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan. 2. Tempat: Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat Jl. Batang Antokan No. 4 Padang, Sumatera Barat
|
||||||||||||
V |
LAIN-LAIN |
||||||||||||
1. Peserta seleksi CPNS harus memenuhi kelengkapan berkas sebagaimana tersebut pada angka III huruf a dan b diatas; 2. Peserta yang memberikan data dan informasi yang tidak benar, dapat dibatalkan kelulusannya serta dapat dituntut sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku; 3. Keputusan panitia bersifat mutlak yang tidak dapat diganggu gugat; 4. Panitia tidak memproses kelengkapan berkas administrasi peserta yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan; 5. Apabila terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun belum melengkapi dan atau menyerahkan berkas sampai batas waktu yang ditetapkan, maka dianggap tidak memenuhi syarat, dan formasinya akan diisi dan digantikan dari peserta cadangan berdasarkan urutan peringkat dari setiap formasi jabatan yang bersangkutan; 6. Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) secara keseluruhan dapat di akses pada www.menpan.go.id dan www.sumbarprov.go.id.
SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR : 800/3706/BKD-2014 TENTANG KELULUSAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2014
KETENTUAN DAN PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI OLEH PESERTA YANG LULUS SELEKSI TKD (TEST KEMAMPUAN DASAR) CPNS PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2014 DAPAT DI LIHAT DISINI
DAFTAR PESERTA SELEKSI CPNS PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT DARI PELAMAR UMUM TAHUN 2014 YANG DINYATAN LULUS TEST KEMAMPUAN DASAR (TKD) DAPAT DILIHAT DISINI
CONTOH SURAT LAMARAN DAPAT DILIHAT DISINI |