Tim Razia Gabungan Pol PP sumbar mengamankan 12 remaja

Uncategorised Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 03 November 2014 04:12:04 WIB


Bukittinggi, Satpol PP Sumbar – Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Barat kembali menjaring Remaja tanpa mengantongi KTP dalam suatu razia Gabungan di Hotel Melati dan tempat hiburan malam di Kota Bukittinggi pada Sabtu Malam (1 Nov 2014), dari Tim Razia Gabungan tersebut mengikutsertakan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bukittinggi yang berjumlah ± 30 orang personil.

Razia tersebut langsung di pimpin oleh Kasatpol PP Kota Bukittinggi (Syafnir) dengan 20 personil dan dibackup oleh Satpol PP Provinsi Sumbar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (TUTM) H. Abdul Rahman dan Kasi Trantibum (Raflis) dengan 7 personil serta didampingi oleh TNI dan Polri yang berjumlah 3 orang.

Dalam Razia ini dilakukan pada sembilan titik Target Operasi (TO) dengan mengamankan perempuan tanpa identitas, ditempat hiburan malam dan Hotel Melati langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Bukittinggi, adapun yang terjaring pasangan ilegal di Hotel “M” di Jalan A. Yani dengan inisial “DN” (41) dan “MI” (41) kemudian petugas juga mengaruk kembali pasangan ilegal di Hotel DS Jalan Soekarno – Hatta.

Selanjutnya Petugas Gabungan menelusuri tempat hiburan malam di Jalan Bypass kembali menjaring perempuan tanpa mengantongi KTP sebanyak 3 orang ”DW”, “P”, dan “K”. Petugas meneruskan razia ke Live Music Hotel “P” lagi-lagi Satpol PP mengamankan empat perempuan tanpa TKP.

Dalam perjalan ke Mapol PP Kota Bukittinggi kejar-kejaran dengan remaja yang sedang pesta Minuman Keras (Miras) di pinggiran jalan dan mengamankan satu orang remaja beriku dengan sepeda motornya dan sekaligus membawa barang bukti botol minuman keras.

Mereka yang terjaring pada Razia Gabung itu langsung diproses di Mapol PP Kota Bukittinggi, bagi perempuan yang terjaring dilakukan identifikasi, mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan dan Berita Acara Pemeriksaan di atas materai 6000 dengan sanksi apabila terjaring kembali oleh Satpol PP Bukittinggi akan dilakukan “TIPIRING” ujar Syafnir. Sedangkan untuk pasangan ilegal diperiksa secara intensif dengan memanggil pihak keluarganya.

Pada kesempatan itu Kasatpol PP Provinsi Sumbar (Edi Aradial) via telepon sangat mendukung operasi gabungan ini dan mengapresiasi upaya operasi pekat ini dapat berlanjut dengan melibatkan Satpol PP Sumbar, dengan ditingkatkannya pengawasan ditempat-tempat rawan maksiat .