Fasilitasi dan Pendataan Perantau di Nagari/Kelurahan se Sumatera Barat

Artikel () 28 Oktober 2014 04:39:09 WIB


Dalam rangka mewujudkan instrumen penunjang utama untuk terselenggaranya kebijakan kerjasama rantau di Provinsi Sumatera Barat perlu adanya Fasilitasi dan Pendataan para perantau guna meningkatkan kontribusi dan partisipasi perantau Minang dalam pembangunan Sumatera Barat. untuk mewujudkan peningkatan kontribusi Perantau Minang tersebut dibutuhkan data perantau potensial yang mampu berkontribusi membangun kampung halaman/tanah, untuk mewujudkan itu perlu dilakukan hubungan komunikasi antara Ranah dan Rantau.