Fasilitasi dan Pendataan Perantau di Nagari/Kelurahan se Sumatera Barat
Artikel () 28 Oktober 2014 04:39:09 WIB
Dalam rangka mewujudkan instrumen penunjang utama untuk terselenggaranya kebijakan kerjasama rantau di Provinsi Sumatera Barat perlu adanya Fasilitasi dan Pendataan para perantau guna meningkatkan kontribusi dan partisipasi perantau Minang dalam pembangunan Sumatera Barat. untuk mewujudkan peningkatan kontribusi Perantau Minang tersebut dibutuhkan data perantau potensial yang mampu berkontribusi membangun kampung halaman/tanah, untuk mewujudkan itu perlu dilakukan hubungan komunikasi antara Ranah dan Rantau.
Berita Terkait Lainnya :
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Visi dan Misi Dinas Kehutanan Prop. Sumatera Barat
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011