Rekonsiliasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan Permasalahan Pertambangan di Wilayah Sumatera

Pertambangan dan Energi RUSNOVIANDI, ST, MM(Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral) 27 Oktober 2014 08:53:32 WIB


PADANG. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara melalui Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan Permasalahan Pertambangan di Wilayah Sumatera di Kota Padang, Sumatera Barat pada tanggal 18 September 2014 di Pangeran Beach Hotel. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data-data yang terkait dengan aktifitas PETI yang ada di masing-masing kab/kota di provinsi Sumatera Barat. Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Ir. Marzuki Mahdi AK membuka kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari dinas ESDM masing-masing kab/kota ini secara resmi sekaligus memberikan kata sambutan. 

Rekonsiliasi PETI

Acara dimulai dengan paparan dari Ir. Saiful Hidayat, MM mewakili Dirjen Minerba. Saiful Hidayat mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal untuk menangani berbagai permasalahan PETI yang semakin menjamur di Sumatera Barat pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Pada tahap awal ini adalah pengumpulan data-data yang terkait dengan PETI pada masing-masing kab/kota, seperti berapa banyak PETI yang ada, berapa besar lahan yang terganggu, apa saja yang sudah dilakukan oleh kab/kota untuk menangani permasalahan PETI dan data-data lainnya. Setelah data-data ini terkumpul maka akan dilakukan evaluasi dan selanjutnya baru didapatkan solusi untuk menangani masalah PETI ini.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari perwakilan dari PERHAPI (Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia), M Hanafi. ST.MBA. Hanafi memaparkan bagaimana cara menerapkan Good Mining Practice pada PETI. Selanjutnya paparan diberikan oleh perwakilan dari Polda Sumbar yang menginginkan adanya sinergi antara semua pihak untuk menangani permasalahan PETI ini. Pada sesi yang terakhir diberikan kesempatan kepada kab/kota untuk memberikan informasi mengenai PETI yang ada pada wilayahnya. Paparan disampaikan secara bergantian oleh Kepala Dinas Kab. Solok, Kab. Solok Selatan, Kab. Dharmasraya dan Kab. Sijunjung.