Komoditi Hortikultura Sumbar Siap Hadapi Pasar Bebas Asean
Pertanian RASMUNALDI, ST(Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan) 19 Agustus 2014 04:48:08 WIB
Pasar Bebas Asean atau Masyarakat Ekonomi Asean mulai berlaku tahun 2015 nanti. Sejak itu seluruh produk perdagangan dari Negara Asean bebas masuk ke Indonesia. Tak terkecuali komoditi pertanian. termasuk komoditi pertanian dari Sumatera Barat.
Lalu bagaimana kesiapan komoditi pertanian Sumatera Barat menghadapi Pasar Bebas Asean tersebut. Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Yustiadi menegaskan komoditi pertanian menghadapi pasar bebas Asean tersebut, khususnya komoditi hortikultura Sumbar seperti buah-buahan, sayuran dan tanaman hias.
“Pada intinya, komoditi hortikultura Sumbar siap menghadapi pasar bebas asean yang akan berlaku tahun 2015 nanti,” tegasnya baru-baru ini.
Menurutnya, Pemerintah Propinsi Sumbar melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar telah menyiapkan diri, agar komoditi hortikultura tersebut siap bersaing dengan produk-produk sejenis dari Negara-negara Asean lain. “Kita telah mulai menyiapkan produk komoditi hortikultura ini sejak empat tahun yang lalu,” tambahnya.
Persiapan itu , katanya, dimulai dengan meregistrasi kebun-kebun komoditi hortikultura yang ada. Registrasi kebun adalah penilaian atau asesi yang diberikan pada petani atau pemilik kebun yang telah menerapkan teknologi budidaya yang baik atau Good Agriculture Practice (GAP) sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) spesifik lokasi dan spesifik komoditi.
Setiap kebun yang telah dinilai dan telah melakukan GAP sesuai SOP, jelasnya akan diberi nomor registrasi dan setiap dua tahun sekali akan kembali dinilai. Hingga tahun 2013 lalu, katanya, telah 864 kebun tanaman hortikultura, baik buah-buahan, sayuran dan tanaman hias yang diregistrasi. “Dengan nomor registrasi bisa diketahui, lokasi dan jenis komoiti dari kebun tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, bagi kebun yang telah diregistrasi, beberapa diantara juga telah dilakukan sertifikasi terhadap produknya. Sertifikasi produk ini nilainya lebih tinggi lagi. Ada dua sertifikasi yang dilakukan yakni sertifikasi organic yang dilakukan lembaga sertifikasi organic Sumatera Barat, kalau produk tersebut dikelola secara organik dari sertifikasi prima oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Pangan, satu UPTD dibawah Badan Ketahanan Pangan Sumbar. “Sertifikasi produk ini nilainya lebih tinggi lagi,”tambahnya.
Dua kegiatan itu yang membuatnya ia yakin produk hortikultura Sumatera Barat bisa bersaing menghadapi Pasar Bebas Asean tersebut, disamping berbagai upaya pembinaan lain yang dilakukan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat.