Komoditi Hortikultura Sumbar Siap Hadapi Pasar Bebas Asean

Pertanian RASMUNALDI, ST(Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan) 19 Agustus 2014 04:48:08 WIB


Pasar Bebas Asean  atau  Masyarakat Ekonomi Asean  mulai berlaku tahun 2015 nanti. Sejak  itu seluruh produk perdagangan dari  Negara Asean bebas masuk  ke Indonesia. Tak terkecuali komoditi  pertanian.  termasuk komoditi pertanian dari Sumatera  Barat.

Lalu bagaimana kesiapan komoditi  pertanian Sumatera  Barat  menghadapi Pasar Bebas Asean tersebut.  Kepala Bidang  Hortikultura  Dinas Pertanian Tanaman  Pangan, Yustiadi menegaskan komoditi  pertanian  menghadapi pasar bebas  Asean tersebut, khususnya komoditi hortikultura Sumbar seperti buah-buahan, sayuran dan  tanaman hias.

“Pada intinya, komoditi  hortikultura Sumbar  siap menghadapi pasar bebas asean yang akan  berlaku tahun 2015 nanti,” tegasnya   baru-baru ini.

Menurutnya, Pemerintah  Propinsi Sumbar   melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar  telah menyiapkan diri, agar komoditi hortikultura tersebut siap bersaing dengan produk-produk sejenis dari Negara-negara Asean lain. “Kita telah mulai menyiapkan produk komoditi hortikultura ini sejak empat tahun yang lalu,” tambahnya.

Persiapan itu , katanya, dimulai dengan meregistrasi kebun-kebun komoditi hortikultura yang ada. Registrasi kebun adalah penilaian atau asesi yang diberikan pada petani atau pemilik kebun yang telah  menerapkan  teknologi budidaya yang baik  atau Good Agriculture Practice (GAP) sesuai dengan standar operasional  prosedur (SOP) spesifik lokasi dan spesifik komoditi.

Setiap  kebun yang telah dinilai dan telah melakukan GAP sesuai SOP, jelasnya akan diberi nomor registrasi  dan setiap dua tahun sekali akan kembali dinilai. Hingga tahun 2013 lalu, katanya, telah 864 kebun tanaman hortikultura, baik buah-buahan, sayuran dan tanaman  hias yang diregistrasi.  “Dengan nomor  registrasi bisa diketahui, lokasi dan jenis komoiti dari    kebun  tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya,  bagi kebun yang telah diregistrasi,  beberapa diantara juga   telah  dilakukan sertifikasi terhadap produknya.  Sertifikasi produk ini nilainya lebih tinggi lagi. Ada dua sertifikasi  yang dilakukan  yakni sertifikasi  organic yang dilakukan lembaga sertifikasi organic Sumatera  Barat, kalau produk tersebut dikelola secara organik dari sertifikasi  prima oleh  Balai  Pengawasan dan  Sertifikasi Mutu Pangan, satu UPTD dibawah Badan Ketahanan Pangan Sumbar. “Sertifikasi produk ini nilainya lebih tinggi lagi,”tambahnya.

Dua kegiatan itu yang membuatnya ia yakin produk hortikultura Sumatera Barat bisa bersaing menghadapi Pasar  Bebas Asean tersebut, disamping berbagai upaya  pembinaan lain yang dilakukan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat.