Lantik Komisioner KPID Sumbar Periode 2026-2029, Gubernur Mahyeldi: Jaga Nilai Etika dan Kearifan Lokal
Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 16 Maret 2026 12:24:21 WIB
PADANG – Estafet kepemimpinan pengawas penyiaran di Sumatera Barat (Sumbar) resmi berganti. Gubernur Sumbar, Mahyeldi, melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2026-2029 di Auditorium Gubernuran, Senin (16/3/2026).
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Ketua DPRD Sumbar Muhidi, sejumlah kepala OPD, dan Forkopimda. Kepala Diskominfotik Sumbar Rudy Rinaldy dan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Idham Fadil bertindak sebagai saksi pelantikan.
Tujuh komisioner yang dilantik akan mengawal kualitas siaran di Ranah Minang selama tiga tahun ke depan, yakni Jimmi Syah Putra Ginting, Noval Wiska, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Usai prosesi pelantikan, Gubernur Mahyeldi juga menerima laporan akhir masa jabatan dari jajaran komisioner periode 2022-2026. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka, Gubernur menyerahkan sertifikat dan penghargaan khusus kepada para punggawa penyiaran periode sebelumnya.
Dalam arahannya, Mahyeldi memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian periode sebelumnya yang berhasil menyabet segudang penghargaan di tingkat nasional. Ia berharap tongkat estafet ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurut gubernur, di era disrupsi digital saat ini, KPID memiliki peran yang semakin strategis, tidak hanya sebagai pengawas isi siaran, tetapi juga sebagai penjaga etika publik, pelindung kepentingan anak dan perempuan, serta penggerak ekosistem penyiaran yang sehat.
"Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat membutuhkan penyiaran yang mencerdaskan, bukan yang menyesatkan, yang menyejukkan, bukan yang memecah belah, yang berakar pada nilai budaya, bukan yang mengikis identitas,"ujar gubernur.
"Penyiaran di Sumatera Barat harus mampu menjadi sarana edukasi, pelestarian nilai-nilai Minangkabau, sekaligus ruang dialog yang sehat bagi seluruh lapisan masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar KPID, dan integritas adalah fondasi yang tidak boleh diganggu gugat dalam setiap langkah pengabdian,"tambahnya.
Ketua KPI Pusat yang diwakili komisioner KPI Amin Shabana, yang hadir secara daring turut memberikan ucapan selamat. Beliau memuji sinergitas antara Pemprov Sumbar dengan KPID yang selama ini membuahkan hasil manis, seperti penghargaan Pemerintah Provinsi Peduli Penyiaran dan predikat KPID Inovatif.
"Prestasi ini harus diteruskan oleh teman-teman KPID yang baru. Tingkatkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) dan terus perkuat iklim penyiaran di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat," ujar Ketua KPI Pusat.(doa/Diskominfotik Sumbar)
Berita Terkait Lainnya :
- Komisi I DPRD Sumbar Bertekad Lahirkan Ranperda E- Goverment Pada masa sidang ke II
- Jambore PRB KE VI 2019, Wakil Gubernur Ajak Kembali ke Kearifan Lokal
- DPRD Sumbar Periode 2014-2019 Berhasil Tetapkan 75 Perda
- Pimpinan DPRD Sumbar Periode 2014-2019 Serahkan Mobil Dinas
- Evaluasi Hasil IDI Sumbar, Gubernur Minta Kearifan Lokal Dipertimbangkan