Menjaga Ruang Siber dan Tantangannya
Berita Utama Havina Mirsya \'afra, S. Sos.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 30 Desember 2025 11:43:12 WIB
Oleh : Rudy Rinaldy
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumatera Barat
Ruang siber secara sederhana dapat diartikan sebagai dunia digital yang dapat kita akses melalui berbagai perangkat, seperti ; handphone, laptop, atau perangkat lainnya, yang kita manfaatkan untuk berbagai kepentingan, seperti ; mengirim pesan, browsing web, working dari jarak jauh, play game, dan aktivitas lainnya yang tidak dilakukan secara fisik. Ruang siber kini menjadi bagian penting dari aktivitas sehari-hari, termasuk untuk hiburan. Namun dibalik manfaat yang luas tersebut ruang siber juga ternyata mendatangkan berbagai tantangan yang perlu dihadapi dan disikapi secara bijak.
Ruang siber memberikan keleluasaan dalam mengakses informasi dan berinteraksi tanpa batas ruang dan waktu. Media sosial, mesin pencari, serta berbagai platform digital lainnya memungkinkan masyarakat untuk belajar, bekerja, dan berkreasi dengan lebih efektif. Namun kemudahan ini juga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan teknologi, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, hingga kejahatan digital.
Salah satu tantangan utama dalam menjaga ruang siber adalah masih rendahnya literasi digital. Banyak pengguna internet yang belum mampu memilah informasi dengan lebih teliti sehingga mudah dipengaruhi oleh berita palsu atau konten provokatif. Selain itu menjaga keamanan data pribadi juga menjadi tantangan serius. Kebocoran data, penipuan daring, dan pencurian identitas, sering terjadi akibat kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga privasi. Pengguna internet perlu memahami cara melindungi informasi pribadi, seperti menggunakan kata sandi yang kuat dan tidak sembarangan membagikan datanya diruang digital.
Menjaga ruang siber tidak hanya menjadi tugas Pemerintah atau penyedia layanan teknologi, tetapi juga tanggung jawab setiap individu. Pemerintah dapat berperan melalui regulasi dan penegakan hukum, kemudian Lembaga Pendidikan berperan menanamkan nilai-nilai etika digital. Disisi lain masyarakat harus berperan aktif dengan menggunakan internet secara santun, bertanggung jawab, dan menghormati hak orang lain.
Dengan kerja sama dari berbagai pihak, ruang siber dapat menjadi lingkungan yang aman dan produktif. Tantangan yang ada bukan untuk dihindari, melainkan dihadapi dengan pengetahuan yang memadai, kesadaran, dan sikap yang positif. Menjaga ruang siber berarti menjaga masa depan bersama di era digital.
Jaga ruang siber di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menerapkan sistem elektronik untuk menunjang kinerja pemerintahan. Berbagai penunjang kinerja Pemerintahan telah dikemas secara elektronik, seperti ; SIPD untu sistem keuangan, SIMPEG untuk kepegawaian, SIMDUK untuk manajemen dan sistem kependudukan, dan aplikasi lainnya. Semuanya dilakukan secara digital dan ditanam dalam server Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan domain sumbarprov.go.id. Infrastruktur, sarana dan prasarana informasi dan teknologi dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Inilah yang harus dijaga keberlangsungannya secara bersama-sama.
Hashtag #jagaruangsiber.
Kolaborasi dan sinergitas Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat yang menjadikan teknologi informasi sebagai basis penyelenggaraan pemerintahan perlu dilakukan dan dilaksanakan sesuai regulasi yang ada. Disamping itu ISO/IEC 27001: Standar Internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi, merupakan acuan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam melindungi informasi penting agar tetap rahasia (confidentiality), utuh (integrity), dan tersedia (availability).
Tujuan utama ISO 27001 adalah memastikan bahwa organisasi : mengidentifikasi risiko terhadap keamanan informasi, menerapkan kontrol yang tepat untuk mengurangi risiko tersebut, serta menjaga kepercayaan pelanggan, mitra, dan pemangku kepentingan,
ISO 27001 dapat diterapkan di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Standar ini tidak hanya berfokus pada aspek teknologi, tetapi juga mencakup ; manusia (kesadaran dan tanggung jawab karyawan), proses (kebijakan dan prosedur) dan teknologi (sistem dan infrastruktur IT). ISO 27001 menggunakan pendekatan manajemen risiko, dimana organisasi menilai ancaman dan kerentanan, lalu menentukan kontrol keamanan yang sesuai.
Dengan #jagaruangsiber dalam penerapan keamanan informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kita dapat menjalankan sistem elektronik dengan aman.
-----*****-----