Sumatera Barat : Hatrick Informatif dan Lompatan 11 Anak Tangga

Sumatera Barat :  Hatrick Informatif dan Lompatan 11 Anak Tangga

Artikel Andika, S.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 17 Desember 2025 14:22:17 WIB


Oleh: Rudy Rinaldy
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat

Penghargaan Predikat Informatif kembali diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, capaian ini merupakan indikator penting yang mengarah kepada komitmen terhadap keterbukaan informasi publik yang terus terjaga secara konsisten, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Tahun 2025 menjadi momentum yang membanggakan. Selain mempertahankan predikat Informatif secara tiga kali berturut-turut, ada satu lagi pencapaian signifikan dibidang Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang mencerminkan peningkatan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Provinsi Sumatera Barat.

 

Predikat Informatif

Pencapaian pertama yang patut kita apresiasi adalah diraihnya Predikat Informatif dengan penilaian nyaris sempurna, sekaligus menandai lompatan empat anak tangga jika dibandingkan capaian tahun 2024 yang lalu. Hal ini mengindikasikan bahwa perbaikan demi perbaikan yang dilakukan berlangsung secara konsisten dan terarah. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhasil melompat empat anak tangga pada peringkat nasional, dari peringkat 18 pada tahun 2024 yang lalu menjadi peringkat 14 pada tahun 2025. Ini adalah hattrick penghargaan Informatif yang kita terima secara bertutut-turut mulai tahun 2023, tahun 2024 dan tahun 2025.

Lompatan empat anak tangga ini merupakan hasil dari proses pembenahan tata kelola informasi yang dilakukan secara konsisten. Diantaranya adalah dengan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyusun ulang Daftar Informasi Publik, meningkatkan kualitas layanan permohonan informasi, serta memastikan setiap data yang disajikan merupakan data yang akurat, mudah diakses, dan akuntabel.

Keterbukaan informasi publik tidak semata-mata merupakan kewajiban administratif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Lebih dari itu keterbukaan menjadi instrumen strategis dalam membangun dan memperkuat kepercayaan publik, serta memposisikan masyarakat sebagai entitas yang harus dihargai. Akses informasi yang memadai akan membuka ruang partisipasi yang lebih luas, dan menjadi fondasi tumbuhnya kepercayaan yang lebih tinggi dari masyarakat kepada Pemerintah.

Dengan pencapaian ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus melangkah secara konsisten dalam membangun keterbukaan informasi publik yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan.

 

Lompatan  Signifikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (Indeks KIP)

Pencapaian kedua yang juga sangat membanggakan adalah meningkatnya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Sumatera Barat dari peringkat 21 pada tahun 2024 yang lalu menjadi peringkat ke 10 pada tahun 2025. Ini adalah lompatan luar biasa sebanyak 11 anak tangga yang mengantarkan Provinsi Sumatera Barat berhasil bertengger di posisi Top 10 Nasional Indeks KIP.

Dengan skor Indeks 69,90 (zona Kuning), Indeks KIP Sumatera Barat lebih tinggi dari rata-rata Indeks KIP Nasional Indonesia dengan skor Indeks 66,43 (zona Merah). Indeks KIP tidak hanya menilai aspek teknis, tetapi juga mengukur persepsi masyarakat, praktik pelaksanaan, dan ekosistem keterbukaan secara keseluruhan. Hal ini mencerminkan bahwa keterbukaan informasi di Sumatera Barat telah mencakup keterlibatan publik yang lebih luas, perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang berkesinambungan, serta mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

 

Kolaborasi dan Tantangan ke Depan

Kedua capaian ini lahir berkat kerja sama seluruh Perangkat Daerah, PPID Pelaksana, serta tim internal Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat, khususnya Bidang Informasi dan Komunikasi Publik yang secara disiplin melaksanakan pengelolaan informasi secara konsisten dan dengan melahirkan beberapa inovasi baru untuk meningkatkan kualitas tata kelola informasi itu sendiri.

Penghargaan ini bukanlah tujuan yang sebenarnya yang ingin dicapai, melainkan sebagai instrumen dan argumentasi kuat untuk terus berbenah. Tantangan utama kedepan adalah memastikan keterbukaan informasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya sebagai pemenuhan administrasi pelaporan untuk keperluan penilaian saja, tetapi seutuhnya diaplikasikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari.

Kami berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya birokrasi yang melekat, bukan sekadar program tahunan. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat, mudah, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan ini diharapkan menjadi fondasi pemerintahan yang bersih, terpercaya dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era globalisasi dan digital saat ini.

Dengan kolaborasi yang solid dan komitmen berkelanjutan, kita optimis Provinsi Sumatera Barat tidak hanya mampu mempertahankan predikat Informatif pada tahun-tahun berikutnya, tetapi juga mampu menembus kelompok Top10 prediket Informatif. Pada akhirnya, keterbukaan informasi bukan tentang peluang meraih penghargaan semata, melainkan tentang bagaimana membangun kepercayaan dan sekaligus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

 

-----*****-----