Evaluasi SAKIP 2024: Pemprov Sumbar Dorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Daerah
Berita Utama Havina Mirsya \'afra, S. Sos.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 22 Januari 2025 19:08:11 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyoroti hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 yang menunjukkan bahwa meskipun terjadi peningkatan, capaian akuntabilitas di beberapa daerah masih belum optimal. Berdasarkan hasil evaluasi, dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, empat daerah berhasil meraih predikat BB, 14 daerah meraih predikat B, dan satu daerah memperoleh predikat CC.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Sumbar menegaskan pentingnya akuntabilitas kinerja sebagai bagian integral dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Dijelaskan bahwa SAKIP merupakan alat yang bisa digunakan untuk mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja instansi pemerintah.
“Melalui SAKIP, kita dapat mengawal penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, serta memastikan tingkat kemanfaatannya bagi masyarakat,” ujar Yozarwardi, Pj. Sekda Provinsi Sumbar saat membuka Rapat Koordinasi terkait Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah di Auditorium Istana Gubernur, Rabu (22/01/2025).
Sebagai salah satu upaya peningkatan, Yozarwardi menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dengan mengacu pada Core Value Aparatur Sipil Negara (ASN) poin ketujuh, yaitu kolaboratif. Selain itu, Ia juga menyoroti masih adanya daerah yang belum mencapai target optimal dan perlunya langkah konkret untuk memperbaiki kinerja akuntabilitas di semua lini pemerintahan.
“Target kita adalah tidak ada lagi daerah dengan nilai SAKIP yang berada di kategori C. Hal ini membutuhkan komitmen bersama, kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah, dan penguatan koordinasi antara Bappeda, Inspektorat, serta bagian organisasi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Fitriati, dalam laporannya menyampaikan pentingnya peran SAKIP dalam mengawal perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Ia juga menyampaikan dibutuhkannya penguatan peran pada OPD terkait sehingga implementasi SAKIP dapat berjalan maksimal.
“Melalui rakor ini, kita berharap dapat memperkuat peran Bappeda dalam perencanaan, Biro Organisasi dalam koordinasi, dan Inspektorat dalam pengawasan dalam implementasi SAKIP,” ujar Fitriati.
Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Akhmad Hasmy, yang menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa SAKIP merupakan alat pertanggungjawaban yang harus dijalankan secara sistematis. Selain itu, juga hadir Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Teten Ali, yang berbagi pengalaman mengenai implementasi SAKIP di daerahnya yang sudah memanfaatkan perkembangan teknologi.
Sebagai penutup, Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Inspektorat Daerah Sumbar, Andri Yulika turut menyampaikan harapannya dalam rakor ini. Ia berharap, melalui rakor ini Pemprov Sumbar dapat secara bertahap menindaklanjuti masukan-masukan yang telah diterima dari para narasumber.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Hasmy dan Pak Teten, serta Bapak/Ibu semua yang telah hadir, semoga secara bertahap kita dapat meningkatkan angka SAKIP kita,” pungkas Andri. (hm/Diskominfotik Sumbar)
Berita Terkait Lainnya :
- Kinerja SKPD Pemprov. Sumbar akhir Triwulan Tiga sudah 90 persen
- Fasilitasi Rehabilitasi Dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Pulau-Pulau Kecil Berbasis Masyarakat
- Pemprov Sumbar Dapat Penghargaan dari BKN
- Pemuda Harus Meningkatkan Kualitas Diri
- Kepala Biro Humas Setdaprov. Sumbar Terima Team Peneliti Universitas Andalas