Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pemprov dan Kabupaten Kota se Sumbar Sepakat Optimalkan Desk Pilkada
Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 05 November 2024 20:48:26 WIB
Guna mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama pemerintah kabupaten dan kota se Sumbar menyepakati pembentukan desk Pilkada Sumbar.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam rumusan dan ditandatangani oleh Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy bersama sejumlah bupati walikota dalam rapat koordinasi pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se Sumbar, bertemakan pengendalian dan potensi kerawanan Pilkada serentak pada tahun 2024, di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (05/11/2024).
Desk Pilkada ini merupakan tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bahwa untuk pengendalian Pilakda, pemerintah daerah membentuk Desk Pilkada, yang berperan diantaranya untuk memantau pelaksanaan Pilkada di daerah serta menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada.
Plt. Gubernur Audy dalam sambutan penutupan rakor menyampaikan arti penting digelarnya rakor ditengah tahapan Pilkada sedang berlangsung. Apalagi menurut Audy terdapat cukup banyak kasus potensi kerawanan terkait pilkada khususnya netralitas ASN. Selain itu kerawanan terkait Pilkada yang sangat krusial disetiap tahapan Pilkada.
Audy menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga keutuhan dan jangan sampai terpecah karena berbeda pilihan saat Pilkada.
"Jadi menjaganya harus sama-sama. Pilkada ini begitu penting. Menjaga kestabilan Pilkada di Sumatera Barat berarti ikut menjaga kestabilan Pilkada seluruh Indonesia," ujar Audy.
Kepada ASN, Plt. Gubernur Audy juga mengajak untuk menjaga netralitas agar Pilkada di Sumatera Barat berlangsung aman, tertib dan lancar.
"Pilkada kita Pilkada badunsanak. Potensi gesekan yang cukup besar, yang bisa menimbulkan perpecahan, terutama dikalangan ASN harus kita antisipasi," harapnya.
Sebelumnya, Pj Sekretaris Daerah Sumbar Yozawardi dalam sambutannya saat membuka rakor juga menyampaikan keprihatinan yang sama. Menurutnya ada 55 kasus potensi kerawanan terkait Pilkada, dengan fokus pada masalah netralitas ASN, pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan, serta seruan pemilihan kotak kosong di Dharmasraya.
"Potensi-potensi kerawanan disetiap tahapan Pilkada ini perlu deteksi dini dan pencegahan dini, untuk itu kami menghimbau kepada kepala daerah kabupaten kota untuk berkoordinasi dengan bawaslu, kepolisian, TNI, dan kejaksaan dalam mewujudkan kondisi trantibmas serta penegakan hukum secara tegas dan transparan pada setiap rangkaian proses pilkada," kata Yozawardi.
Oleh sebab itu menurut Yozawardi perlu pengendalian pelaksanaan Pilkada dengan membentuk desk Pilkada, yang mempunyai tugas, antara lain melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada di daerah, serta melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada.
Pada sesi diskusi rakor ini menghadirkan narasumber dari Ditjen Polpum dan Ditjen Otda Kemendagri RI, serta dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan gambaran komprehensif terhadap pengendalian dan potensi kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sumatera Barat.
Pada rakor ini Yozawardi juga menyerahkan 21 piagam penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2023 kepada 11 kepala daerah.(doa/Diskominfotik Sumbar)