Sumbar Raih Peringkat 3 Standar Pelayanan Minimal Award 2023
Berita OPD Algamar Arif Safitra, S.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 12 April 2023 11:32:40 WIB
Provinsi Sumatera Barat kembali menorehkan prestasi dengan meraih Peringkat Juara 3 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award 2023.
SPM Awards 2023 merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah kepada Pemerintah Daerah yang berkinerja terbaik, dalam menerapkan SPM kepada tiga provinsi, tiga kabupaten dan tiga kota se-Indonesia.
Semua OPD terkait berhasil menterjemahkan keinginan Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Secara progres, kinerja SPM di Provinsi Sumbar sudah jauh meningkat," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo,, saat menghadiri acara penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo membuka sekaligus memberikan penghargaan SPM Awards 2023 kepada para pemenang, dalam sambutannya menyampaikan, dalam penerapan SPM, jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran yang sangat penting. Enam urusan wajib pelayanan dasar yang diserahkan pusat ke daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurut Wamendgri, urusan pemerintahan wajib tersebut yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal diantaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat; dan sosial.
SPM ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip antara lain kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran. Apalagi, mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dalam hal pemenuhan pelayanan dasar.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud menambahkan bahwa, tujuan diadakan SPM Awards 2023 ini untuk meningkatkan komitmen Kepala Daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal. Tren meningkat dari waktu ke waktu dalam 4 tahun terakhir.
Adapun indikator yang menjadi penilaian SPM Awards 2023, menurut Restuardy adalah Indeks Pencapaian SPM (IP-SPM), komitmen anggaran penerapan SPM, pelaksanaan sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penerapan SPM. Pembentukan dan keaktifan tim penerapan SPM dan kualitas serta kepatuhan terhadap pelaporan SPM secara triwulanan pada aplikasi pelaporan SPM berbasis web (e-SPM).
Kegiatan SPM Award 2023 dihadiri oleh sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) dan sejumlah Pemerintah Daerah se-Indonesia.
Adapun Provinsi yang masuk ke dalam terbaik dalam menerapkan SPM tahun anggaran 2022 diantaranya : Prov. Jawa Barat, Prov. Kalimantan Utara, Prov. Jawa Tengah, Prov. Sumatera Barat dan Prov. Sulawesi Selatan. Tiga terbaik kategori Provinsi adalah Kalimantan Utara Juara I, Jawa Barat Juara 2 dan Sumatera Barat Juara 3.
Kategori Kabupaten terbaik dalam menerapkan SPM tahun anggaran 2022 diantaranya; Kab. Bogor, Kab. Klaten, Kab. Soppeng, Kab. Gorontalo dan Kab. Karang Anyar. Tiga terbaik diberikan kepada Kab. Karanganyar sebagai Juara 1, Kab. Soppeng sebagai Juara 2 dan Kab. Bogor Juara 3.
Sementara itu untuk kategori Kota terbaik dalam penerapan SPM tahun anggaran 2022 diantaranya; Kota Yogyakarta, Kota Prabumulih, Kota Tangerang, Kota Palembang dan Kota Padang. Tiga Kota terbaik diberikan kepada Kota Tangerang sebagai Juara 1, Kota Prabumulih Juara 2 dan Kota Padang sebagai Juara 3