Transfer ke Daerah Naik 2,05 Persen, Gubernur Mahyeldi Serahkan DIPA, TKD 2023 dan WTP LKPD 2021

Transfer ke Daerah Naik 2,05 Persen, Gubernur Mahyeldi Serahkan DIPA, TKD 2023 dan WTP LKPD 2021

Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 12 Desember 2022 18:55:07 WIB


Bertempat di Auditorium Kompleks Gubernuran, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar, Heru Pudyo Nugroho, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), kepada kepala/kuasa pengguna anggaran satuan kerja kementerian lembaga, Senin (12/12/2022).

DIPA dimaksud akan dijadikan dasar pengeluaran negara dan pencairan atas beban APBN sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyerahkan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 dan Piagam WTP LKPD Tahun 2021 kepada Pemprov Sumbar dan para Bupati/Walikota di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, gubernur menyatakan bahwa penyerahan DIPA merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN 2023 yang merupakan komitmen dan langkah nyata pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN dapat dimulai lebih awal. Sehingga memberikan manfaat lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumbar terutama di sisi pemulihan ekonomi dan penanganan sektor kesehatan.

"Dengan cepatnya kita belanja akan jadi stimulan masyarakat untuk belanja, mudah-mudahan di awal 2023 pertumbuhan ekonomi semakin lebih baik. Apalagi tahun ini DIPA Sumbar meningkat 7 persen lebih," ujar gubernur.

Ditambahkan gubernur, Provinsi Sumatera Barat, pernah menjadi salah satu daerah dengan tingkat inflasi yang tertinggi secara nasional, namun berkat kerja keras, Sumbar mampu menurunkan dan mengendalikan inflasi hingga angka 6,87 persen. Sementara itu pertumbuhan ekonomi Sumbar di Triwulan III mencatatkan nilai positif di angka 4,54 (YoY)," ujar gubernur.

APBN TA 2023 disiapkan untuk responsif, antisipatif dan fleksibel terhadap kondisi ekonomi yang tidak pasti. APBN menjadi instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan sekaligus berperan dalam mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.  Pada tahun 2023 APBN difokuskan pada enam kebijakan utama yaitu penguatan kualitas SDM [sumber daya manusia].

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan, alokasi belanja negara TA 2023 yang dialokasikan untuk Sumatera Barat sebesar Rp31,01 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat (K/L) sebesar Rp11,08 triliun kepada 639 satuan kerja. Angka ini meningkat Rp0,76 triliun atau naik 7,36 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp10,32 triliun. 

Sedangkan untuk TKD 2023, lanjut Heru dialokasikan kepada Pemprov Sumbar dan 19 pemerintah daerah Kab/Kota di Sumatera Barat sebesar Rp19,93 triliun. Meningkat Rp0,4 triliun atau naik 2,05 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp19,53 triliun.

Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2023 terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp521,44 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13,03 triliun dan Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,46 triliun. Kemudian Dana Alokasi Khusus NonFisik sebesar Rp3,81 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp130,62 miliar, Dana Desa sebesar Rp913,92 miliar, serta Hibah ke Daerah sebesar Rp53,51 miliar.

"Transfer ke daerah akan diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, untuk mendukung sektor-sektor prioritas yang akan dilaksanakan oleh daerah serta meningkatkan sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi antara belanja pusat dengan daerah dalam rangka mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan ekstrim, dan memajukan perekonomian daerah," kata Heru.

Hadir dalam penyerahan DIPA dan TKD ini kepala daerah dan perwakilan seluruh kabupaten dan kota se-Sumbar. Hadir juga Forkopimda, pimpinan Bank Indonesia, OJK, dan BPK perwakilan Sumbar.(doa/MMC)

 

Dinas Kominfotik Sumbar