Tingkatkan Pencegahan Korupsi, BPKP melaksanakan Koordinasi Tim Auditor dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Berita OPD Devy Aulya Rahmi, A.Md.(BADAN PENDAPATAN DAERAH) 31 Agustus 2022 12:18:45 WIB
Dalam rangka meningkatkan efektifitas pencegahan korupsi sesuai yang diamanatkan kepada BPKP melalui PP 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Nomor B-2185/MENKO/MARVES/HM.01.00/VI/2022 tanggal 9 Juni 2022 tentang Audit dan Pemerikasaan terhadap Para Perusahaan Kelapa Sawit dan Surat Deputi Kepala BPKB Bidang Investigasi Nomor PE.04.00/S-634/D5/03/2022 tanggal 22 Agustus 2022 tentang Audit Tujuan Tertentu atas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit, BPKP akan melaksanakan audit pada Pemerintah Provinsi Sumtera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 bertempat di ruang rapat Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Tim auditor melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat yang didampingi oleh beberapa Kepala OPD terkait. Adapun kegiatan Audit dimaksud akan dilaksanakan selama 25 (Dua puluh lima) hari kerja yang dimulai dari 1 s/d 30 September 2022.
Dengan terselenggaranya Audit ini, diharapkan pencegahan atas tindakan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat terlaksana dengan baik sehingga pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat terwujud.(dy)
Berita Terkait Lainnya :
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Jumlah Penempatan TKI Menurut PPTKIS Yang Berasal dari Luar Propinsi Sumatera Barat
- Jumlah Penempatan TKI Menurut PPTKIS Yang Berasal dari Propinsi Sumatera Barat
- Pengumuman Lelang Pengadaan Konsumsi dan Akomodasi Rapat Pembinaan & Pembakuan Nama-Nama Rupabumi Wilayah Administrasi Sumatera Barat Tahun 2010
- Kegiatan Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat