Dinas PMD Sumbar Adakan Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat se Kabupaten Agam
Berita OPD Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 17 Juni 2022 20:35:19 WIB
Padang, Juni
Gubernur Sumbar yang diwakili Sekda Provinsi Drs. H. Hansastri, MM mengatakan, bahwa Pemprov Sumbar memiliki komitmen yang kuat untuk pemberdayaan lembaga adat dan meningkatkan kapasitas pemangku adat yang ada, sehingga menjadi mitra yang strategis bagi pemerintahan nagari dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
Hal itu dikatakan Sekda Drs. Hansastri, MM ketika membuka acara Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Angkatan ke-VI yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar, Rabu (15/6/2022) di Hotel Imelda, Indarung Kota Padang.
Penguatan kelembagaan adat di nagari dan desa sangat sejalan dalam mewujudkan misi pemimpin Sumbar Mahyeldi-Audy Joynaldi yang pertama yaitu meningkatnya tata kehidupan yang harmonis, agamais, beradat, berbudaya yang madani berdasarkan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Apalagi di nagari dan desa saat ini terdapat dana pembangunan yaitu Dana Desa yang telah digelontorkan Pemerintah RI sejak 2015. Karena itu, demi tercapainya kesejahteraan di nagari dan desa sebagai tujuan Dana Desa, diperlukan peningkatan kapasitas tidak saja perangkat nagari tetapi juga peningkatan kapasitas lembaga adat yang ada di nagari.
Keberadaan lembaga adat di nagari sangat penting, yaitu mitra pemerintahan nagari dalam melestarikan dan mengembangkan adat istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap penguatan identitas budaya dan hak-hak tradisional masyarakat hukum adat.
Menurut Hansastri, penguatan kapasitas dan kemandirian nagari melalui pemberdayaan lembabga adat, akan membangun basis sosial ekonomi di tingkat lokal dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Berkembangnya partisipasi dan kegotongroyongan dalam pembangunan sangat ditentukan oleh fungsi dan peran kemitraan lembaga kemasyarakatan.
Beberapa kajian, kata Sekda Sumbar Hansastri, menunjukkan bahwa lembaga lokal kemasyarakatan (lembaga adat) sebenarnya menjadi pilihan yang cukup kredibel sebagai agen pembangunan. Hanya saja ada persoalan umum dimana keberadaan SDM selama ini masih memerlukan pembenahan, juga pengelolaan organisasi dan kapasitas manajerialnya. “Harapan kita kedepan adalah bagaimana lembaga adat itu bergandengan tangan dengan pemerintahan dalam pembangunan nagari terutama dalam segi pemberdayaan,” kata Hansastri lagi.
Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Angkatan ke-VI ini berlangsung selama tiga hari 15-17 Juni 2022 dengan peserta sebanyak 66 orang berasal dari Kabupaten Agam yang terdiri dari Sekretaris KAN, Pengurus KAN, Bundo Kanduang dan aparatur Pemberdayaan Masyarakat. Tema dari kegiatan ini adalah “Kita kuatkan fungsi Limbago dan organisasi adat dalam membangun nagari”.
Kadis PMD Sumbar Amasrul dalam kesempatan melaporkan kegiatan ini mengatakan, bahwa tujuan dari Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat ini adalah memberikan wawasan dan pengetahuan tentang kebijakan nasional dan daerah serta regulasi terkait identitas budaya serta hak-hak tradisional yang dimiliki oleh nagari dan masyarakat hukum adat.
“Tujuan lain adalah menyatukan mekanisme hubungan lembaga adat dan pemerintahan nagari, kabupaten/kota dan provinsi. Juga memberi arahan kepada lembaga adat untuk merevitalisasi fungsi struktural lembaga adat nagari sesuai adat salingka nagari,” kata Kadis Amasrul, SH.
Nara sumber yang tampil dalam kegiatan ini adalah Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH., Anggota DPRD Sumbar Syafril Huda, Kabid Kelembagaan dan Masyarakat Adat Dinas PMD Sumbar Quartita Evari Hamdiana, SKM.MM., ditambah pakar atau praktisi. (Gk)