Menjaga Mutu Dan Keamanan Pangan DKP Gelar Pelatihan Untuk Unit Pengolahan Ikan (UPI) Sumbar

Menjaga Mutu Dan Keamanan Pangan DKP Gelar Pelatihan Untuk Unit Pengolahan Ikan (UPI) Sumbar

Berita OPD Eri Jusnita, ST.(DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN) 25 Maret 2022 16:35:57 WIB


Penerapan mutu dan keamanan pangan merupakan sebuah rangkaian utuh mulai dari penanganan sejak pra panen, pasca panen yang meliputi penanganan, pengolahan, pengemasan dan distribusi yang lebih diarahkan untuk menghasilkan produk yang dapat dipasarkan dengan baik dalam negeri maupun ekspor.

 

Sesuai dengan undang-undang no 31 tahun 2004 tentang perikanan pasal 20 ayat 3 bahwa setiap orang yang melakukan penanganan, pengolahan ikan wajib memenuhi dan menerapkan persyaratan kelayakan pengolahan ikan, sistim jaminan mutu keamanan  hasil perikanan dan setiap orang yang menerapakan kelayakan pengolahan akan memperoleh sertifikat kelayakan pengolahan.

 

Untuk itu Kadis DKP Sumbar Dr. Ir. Desniarti, MM memberikan materi dalam Pelatihan PEMBINAAN MUTU DAN KEAMANAN PANGAN BAGI PENGOLAH UPI yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari, 24-25 Maret 2022 di UNP Hotel and Convention Centre Padang.

 

Pelaksanaan di lapangan umumnya pengolah belum menerapkan cara pengelolaan ikan yang baik, karena masih kita temukan kondisi kegiatan usaha umkm yang masih kurang higienis, mulai dari peralatan, pengolahan yang belum sesuai standar, penggunaan bahan baku yang tidak sesuai dalam proses penanganannya, kondisi ruangan yang belum sesuai standar kelayakan pengolahan, kebersihan masih belum terjaga dengan baik dan adanya penggunaan bahan tambahan makanan berbahaya dan lain-lain.

 

“Agar mutu dan keamanan pangan (khususnya perikanan) terjaga maka perlu dilakukan pembinaan dan peningkatan sumberdaya pengolah hasil kelautan dan perikanan” ungkap Kadis DKP Sumbar.

 

Melalui pelatihan ini hendaknya bisa menerapkan  cara pengelolaan ikan yang baik serta dapat memahami prosedur yang digunakan dalam memproses pangan untuk memenuhi sanitasi pengolahan ikan yang sesuai standar melalui  penerapan good manufacturing practise (gmp) dan standard sanitation operating procedure (ssop)  mulai dari konstruksi unit pengolahan ikan, tata letak/alur proses, higienis, seleksi bahan baku dan teknik pengolahan.

 

Kedepan UPI hendaknya dapat melakukan perbaikan terhadap kegiatan pengolahan  sehingga  pengolah dapat memenuhi dan mengajukan sertifikat kelayakan pengolaan” harap Kadis DKP Sumbar.

 

Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumbar