DKP Sumbar Tanam 1.400 Batang Cemara Laut Cegah Abrasi Pantai
Berita OPD Eri Jusnita, ST.(DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN) 24 Maret 2022 16:42:52 WIB
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Dr. Ir. Desniarti, MM memberikan pembekalan pada Kegiatan Sosialisasi Cemara Laut di Nagari Nyiur Melambai Kab. Pesisir Selatan (24/3/2022).
Kegiatan Penanaman Cemara Laut termasuk salah satu kegiatan yang mendukung visi dan misi Gubernur, yaitu program ke-4 bagian program Pengelolaan Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Permasalahan wilayah pesisir salah satunya abrasi, erosi serta aktivitas manusia yang dapat merusak pesisir, oleh karena itu DKP Sumbar setiap tahunnya selalu ada program penanaman cemara laut.
Hingga tahun 2021 DKP Sumbar telah menanam cemara laut sebanyak 17.020 batang dari tahun 2006-2022 di 6 Kabupaten/Kota wilayah Pesisir.
Tahun 2022 ini rencananya ditanam 1.400 batang cemara laut di Nagari Nyiur Melambai Pelangai Kab. Pesisir Selatan.
“Dibutuhkan peran masyarakat untuk mensukseskan penanaman cemara laut, karena kalau masrakat tidak mendukung kegiatan ini, maka keberhasilan akan sulit dapat dicapai” ungkap Kepala DKP Sumbar.
Manfaat cemara laut secara ekologi yaitu mencegah terjadinya abrasi, menahan kuatnya angin bagi pemukiman nelayan, menjadi ruang terbuka hijau dan menghasilkan green belt atau sabuk hijau.
Secara ekonomi dan sosial bisa menjadi kawasan ekowisata, memberikan suasana sejuk dan teduh bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya, menambah lapangan kerja, menambah penghasilan masyarakat, menghasilkan pendapatan asli daerah serta memupuk jiwa gotong royong.
“Manfaat cemara laut sangatlah banyak, ditinjau dari sisi ekologi, ekonomi dan sosial. Walaupun tidak langsung dirasakan manfaatnya namun dpt dirasakan nanti oleh Generasi mendatang” tutup Kadis DKP Sumbar.
Berita Terkait Lainnya :
- Koleksi Tumbuhan Tanaman Keanekaragaman Hayati
- Ketum IPSI Sumbar Bersama Ketua IPSI Padang Resmikan Festival Silat "Gelanggang Silih Baganti"
- APBD Sumbar Ditetapkan. DPRD Minta Pemerintah Segera Laksanakan Program Pembangunan
- UU No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
- BPM Sumbar terima kedatangan Tim Ahli Pertanian Jepang