Talk Show RRI Waspada Perundungan Di Mulainya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Berita OPD Fatmawati Sawir(Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) 12 Oktober 2021 21:33:07 WIB
## Talkshow RRI ## hari ini Selasa 12 /10/2021 ## Waspada Perundungan dimulainya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas PTMT ##
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov.Sumbar ( Quartita Evari Hamdiana, SKM. MM ) bertindak sebagai narasumber ikut hadir juga narasumber lainnya . Dr Asrawati Nurdin ( dr. Spesialis Anak ), Suindra, SPd. MM (Kabid GTK Dinas Pendidikan Sumbar )
Perundungan atau Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan , trauma dan tak berdaya .
Munculnya pemberitaan terkait perundungan (bullying) di sekolah belakangan ini sang
at lah marak, oleh sebab itu Kemendikbud menghimbau sekolah untuk segera membentuk tim pencegahan tindak kekerasan dan perundungan. Sesuai dengan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah.
Pencegahan Perundungan dan Tindak Kekerasan di sekolah, kegiatan tersebut dimulai dengan memberikan pemahaman, pengetahuan kepada Kepala Sekolah mengenai dampak dan penanganan terhadap tindak Perundungan dan Kekerasan di lingkungan sekolah. Agar terlaksana dengan baik, sekolah membutuhkan kolaborasi antara fasilitator guru pencegah perundungan dengan 30 agen perubahan dan seluruh stikholder
Adapun cara menyikapi Perundungan dan Kekerasan di Sekolah.
Meningkat Kesadaran kepada siswa-siswi bahwa tindak perundungan dan kekerasan merupakan hal negatif.
Menekankan perilaku yang baik, rasa simpati dan empati kepada siswa dan siswi di sekolah.
Melibatkan Orang Tua & siswa dalam meningkatkan kesadaran dalam aksi perundungan.
Kita Semua mengharapkan “setelah diadakan acara ini yang terkait dengan anti perundungan guna meminimalisir dan menghentikan tindak kekerasan maupun pelecehan verbal sehingga kedepanya bebas dari bullying maupun tindak kekerasan di lingkungan sekolah”,