DP3AP2KB Sumbar Jadikan SMKN I Lubuk Sikaping Model SRA
Berita OPD Fatmawati Sawir(Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) 21 September 2021 19:41:39 WIB
DP3AP2KB Sumbar Jadikan SMKN I Lubuk Sikaping Kab. Pasaman Model SRA
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Sumbar diwakili oleh Kepala Bid. PHA, ( Dra. Sumarni.MPH), kasi PAPKK (Nelwetis SKM. MPH) bertindak sebagai narasumber, dihadiri oleh Kabid, Kasi PPPA Kab. Pasaman , dengan jumlah peserta sebanyak 14 terdiri dari satuan pendidikan, tenaga pendidik, komite dan ketua Osis. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SMKN I Lubuk Sikaping dalam acara Bimtek, sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Aula SMKN I Lubuk Sikaping ( 21/09/2021)
Dalam paparannya Sumarni mengatakan "Anak menurut UU No 35 th 2014. Ttg Perlindungan Anak , Anak adalah yg ber usia 0 termasuk yg dalam kandungan sampai 18 th kurang satu hari
Kab. Pasaman telah merahi peredikat Kota Layak Anak yang berada di Tingkat Pratama
prinsip prinsip KHA : non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup tumbuh dan berkembang dan partisipasi suara anak
Moto SRA: anak senang, guru tenang ,orang tua bahagia,
SRA adalah merupakan satuan pendidikan baik formal maupun non formal, yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan utk penanganan kasus di satuan pendidikan.
SRA ini merupakan perubahan paradigma dari yg mengajar saja penjadi pendidik
guru, orang tua bertanggung jawab kepada anak
kondisi yg diharapkan dalam SRA yaitu BARISAN :
Bersih, Aman, Ramah, Indah,Inklusif, Sehat Asei dan Nyaman
fungsi SRA dalam Pencegahan :
anak sebagai korban pornogrfi, anak sbg korban NAPZA, anak dg pergaulan bebas, anak berhadapan hukum, anak korban stigmatisasi, anak korban jaringan radikalisme dn teroris, perkawinan Anak, Anak tidak memiliki Akte Kelahiran, Anak korban perlakuan salah dan penelantaran, anak dg perilaku sosial meyimpang.
SMKN I Lubuk Sikaping dalam katagori SRA telah berada ditingkat MAU dan MAJU , (telah mengikuti sosilisasi dan bimtek) di terbitkan SK oleh tenaga pendidikannya setelah itu mendeklarasikan SRA ungkapnya,"