DP3AP2KB Sumbar Jadikan SMAN 9 Model SRA

DP3AP2KB Sumbar Jadikan SMAN 9 Model SRA

Berita OPD Fatmawati Sawir(Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) 03 September 2021 07:33:10 WIB


DP3AP2KB Sumbar Jadikan SMAN 9 Kab. Sijunjung sbg Model SRA.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berecana diwakili oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak ( Dra. Sumarni.MPd) Kasi PAPKK ( Nelwetis SKM .MPH ) bertindak sebagai narasumber dan dihadiri oleh Kepala Sekolah  wakil  SMAN 9 , Kasi PPPA DPPPA Kab. Sijunjung dalam acara sosialisasi dan bimtek sra.  Acara dibuka secara  resmi  oleh kepala cabdin wilayah V dengan jumlah peserta 14 orang terdiri dari satuan pendidikan .( satpam, cleaning servis), tenaga  pendidik ( guru ) ketua komite dan osis diselenggarakan diaula SMAN 9 Kab. Sijunjung, hari ini Kamis, 02- 09-2021.

 

Dalam paparanya Sumarni mengatakan  mengapa dijadikan Sekolah  SMAN  9  ini model artinya sekolah ini merupakan sekolah yg terbaik  dari sekolah lain yg setingkat SLTA di kab.sijunjung  dan sekolah ini termasuk sekolah sehat dan telah terakreditasi A

 

Salah satu persyaratan sra adalah unsur sekolah tersebut telah melakukan sosialisasi dan bimtek sra,   

ada 3 pilar dlm sra adalah anak, ortu, dan  guru 

Adapun hak anak diantaranya hak pendidikan, hak bahagia, hak gembira, hak pengasuhan dan hak kenyamanan  

Menurut UU no. 35 th 2014 ttg Perlindungan Anak.  anak itu adalah yg berusia 0 th termasuk yang dalam kandungan sampai 18 th kurang satu hari ..

SRA belum banyak di Kab Sijunjung dan SMAN 9  ini akan menginisiasi ,membias sekolah sekolah lain untuk mengujudkan sra di kab ini

 

Di konvensi hak anak yg telah diretivikasi Kepres th 1993 terdapat  5 klaster

dan sra termasuk kedalam klaster 4.

SRA adalah merupakan satuan pendidikan baik formal maupun non formal yang mampu menyelengarakan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak 

intinya sra menghilangkan diskriminasi , tidak ada kekerasan , memperhatikan tumbuh kembang anak dan  adanya partisipasi siswa. 

 

pengelolaan sra secara administrasi diantaranya:

mengikuti sosialisasi dan  bimtek sra dilengkapi dengan dokumennya, serta dideklarasikan biasanya dihadiri oleh banyak unsur. seperti. bupati ,kabcadim, kepala sekolah, dpppa., komite , para siswa siswi, serta  didukung dg dokumen deklarasi,  selanjutnya ditanda tangani secara bersama,

diterbitkan SK nya  oleh pihak disekolah yang dituangkan  berbentuk sekber,  selanjutnya pihak  DP3AP2KB akan menerbitkan SK gubernurnya .

 

Unsur sarana dan prasarana SRA diantaranya : tanaman yg ditanam tidak ada yg berduri yang akan membahayakan anak. meja dan kursi siswa tidak ada yg runcing, pintu terbukanya keluar, adanya gazebo  tidak ada kawasan merokok disekolah dll , tidak harus melakukan pengadaan yang baru tetapi cukup  memperbaiki  sarana dan prasarana yang ada.

Perlunya melakukan kerjasama dg 17 kementerian  diantaranya dinas perhubungan, (membuat zona lalulintas  aman sekolah ), dinas perpustakaan ( pengadaan buku pustaka)

kerjasama dinas kesehatan. BPBD, (pengadaan tabung gas kebakaran )

dengan harapan sekolah yg  kita berikan sosilisasi dan bimtek ini segera melakukan  pendeklarasikan secepatnya dimana sekolah SMAN 9 ini telah termasuk tingkat MAU dan MAJU, ujarnya . Selanjutnya dalam paarannya nelwetis mengatakan 

jika  anak terlibat masalah anak tidak boleh dikeluarkan oleh sekolah karna kita  disini mempunyai beberapa jejaring seperti P2TP2A, puspaga dan dpppa untuk penyelesaian pemecahan masalahnya  anak disekolah.