UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 46 Pandemi Covid-19 (Periode 24 Januari 2021 - 30 Januari 2021)
Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 24 Januari 2021 20:59:52 WIB
UPDATE ZONASI
Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 46 Pandemi Covid-19
(Periode 24 Januari 2021 - 30 Januari 2021)
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-46 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 24 Januari 2021 sampai tanggal 30 Januari 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8)
TIDAK ADA
ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)
- Kota Payokumbuah (skor 2,40)
- Kabupaten 50 Kota (skor 2,40)
- Kota Sawahlunto (skor 2,39)
- Kabupaten Sijunjuang (skor 2,36)
- Kabupaten Pasaman (skor 2,35)
- Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,33)
- Kabupaten Tanah Data (skor 2,29)
- Kabupaten Agam (skor 2,21)
- Kota Padang Panjang (skor 2,18)
Catatan:
Yang paling rendah skornya itu adalah Kota Padang Panjang. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi.
ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)
- Kabupaten Dharmasraya (skor 2,54)
- Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,54)
- Kabupaten Solok (skor 2,50)
- Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,48)
- Kabupaten Solok Selatan (skor 2,45)
- Kota Solok (skor 2,45)
- Kota Pariaman (skor 2,43)
- Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,43)
- Kota Padang (skor 2,42)
- Kota Bukittinggi (skor 2,41)
Melihat skor diatas, pada minggu ke 45 pandemi covid-19 di Sumbar, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Padang Pariaman memiliki skor terbaik. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar.
ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS
(Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)
TIDAK ADA
Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-46 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.
Catatan:
Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.
INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT (INDIKATOR PENETAPAN ZONASI)
Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:
- Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
- Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
- Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
- Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
- Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
- Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
- Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
- Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
- Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-44 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
Terima kasih,
Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar
Berita Terkait Lainnya :
- Titik panas (hot spot) di Sumatera Barat hingga Juni 2013
- Titik panas (hot spot) di Sumatera Barat Januari- Februari 2014
- Titik panas (hot spot) di Sumatera Barat Januari- Mei 2015
- Titik panas (hot spot) di Sumatera Barat Januari- Juni 2015
- Pencairan Dana Desa Kabupaten/Kota di Sumatera Barat Tahun 2016