Kasus Covid di Indonesia Lewati 500.000

Artikel () 23 November 2020 19:23:28 WIB


Situs media online kumparan dotcom pada 23 November 2020 menurunkan berita yang berjudul, “Satgas: Keterisian Ruang ICU di Banten, Jabar, Jateng di Atas 70%, Jakarta 69,5%”. Ketua Satgas Covid-19 Nasional, Doni Monardo menyatakan bahwa dua hari lalu pertambahan positif covid di Jakarta mencapai 1.579 dan 1.300an. 

 

Dalam postingan yang lain, pada 23 November 2020 kumparan dotcom menurunkan berita dengan judul, “Breaking News: Kasus Positif Corona di Indonesia Capai 502.110 orang”. Kumparan menulis, pemicu utama kenaikan adalah banyaknya kerumunan massa dan long weekend. 

 

Dua berita di atas sudah seharusnya menjadi perhatian utama masyarakat pada saat ini. Karena dengan normal baru atau new normal tidak ada lagi larangan untuk keluar rumah, berusaha atau bepergian ke luar kota. Sayangnya masih ada masyarakat yang menganggap sekarang adalah normal, bukan normal baru. 

 

Di normal baru, masyarakat diharuskan ketika keluar rumah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tapi ada yang menganggap sekarang adalah normal, sehingga tidak perlu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

 

Tuhan sudah memberi manusia akal untuk berpikir. Sudah seharusnya masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan menggunakan akalnya. Mereka bisa melihat langsung ke rumah sakit-rumah sakit yang merawat pasien covid. Mereka juga bisa membaca berita di media resmi supaya tidak terkena hoax. 

 

Angka 500.000 seharusnya bisa memberikan efek psikologis kepada masyarakat agar segera mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang masih belum percaya, jangan tunggu menjadi penambah angka positif berikutnya. Terutama bagi kepala keluarga yang aktif di luar rumah. Jangan sampai karena tidak mau memakai masker, lalu menjadi OTG, kemudian anak dan istri yang positif covid karena tertular. 

 

Insya Allah, jika masyarakat bersedia memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ketika di luar rumah, akan lebih terlindungi dari serangan covid. Namun jika tidak melakukan ketiga hal tersebut, maka potensi tertular cukup besar. 

 

Sebagai contoh, saya mengutip berita dari kumparan dotcom yang diposting pada 22 November 2018 dengan judul, “Kemenkes: Klaster Corona di Petamburan Bertambah Jadi 30 Orang”. Dalam berita tersebut dituliskan bahwa ada 30 orang positif covid dari acara di Petamburan. Dari awalnya 7 orang menjadi 30 orang. Ini merupakan hasil kontak tracing dan testing. 

 

Kemudian dari acara di Tebet, total 50 orang positif covid. Dan dari acara di Megamendung masih menunggu hasil pemeriksaan (ketika berita tersebut dibuat). 

 

Menghadiri acara seperti Maulid Nabi sebenarnya tidak dilarang. Tetapi di masa normal baru, masyarakat harus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ketika menghadiri acara yang menimbulkan kerumunan.  

 

Semoga upaya seluruh pihak untuk mengedukasi masyarakat agar keluar rumah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak semakin lama bisa berdampak positif. Karena untuk perintah memakai helm bagi pemotor yang sudah lama ada aturannya saja masih banyak dilanggar. Apalagi aturan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak yang belum berumur satu tahun. Perlu sosialisasi, edukasi, persuasi yang terus-menerus dan massif. (efs)