Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat Provinsi Sumatera Barat
Perkebunan () 24 Januari 2014 02:06:33 WIB
Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) pada bulan Oktober 2013 mengalami kenaikan sebesar 1,81 persen, yaitu 131,07 pada bulan September 2013 menjadi 133,44 persen pada bulan Oktober 2013. Kenaikan NTPR ini disebabkan oleh kenaikan yang signifikan pada indeks harga yang diterima petani sebesar 2,45 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks yang dibayar petani sebesar 0,63 persen.
Kenaikan pada It diakibatkan oleh perubahan indeks pada subkelompok tanaman perkebunan rakyat dari 190,49 menjadi 195,16. Sedangkan kenaikan indeks yang dibayar petani (Ib) dipengaruhi oleh meningkatnya harga pada subkelompok konsumsi rumah tangga sebesar 0,74 persen dan subkelompok BPPBM sebesar 0,08 persen.