Relaksasi Pajak
Artikel () 22 Oktober 2020 10:37:36 WIB
Harian Kontan edisi 18 September 2020 dalam salah satu halamannya memuat tulisan dengan judul, “Makin Kencang dengan Relaksasi Pajak”. Kemudian di bawahnya tertulis, “Aturan penghapusan PPN mobil baru bisa mendorong permintaan otomotif”.
Kontan menulis bahwa Kementerian Perindustrian berencana merelaksasi pajak penjualan kendaraan bermotor untuk tipe mobil baru kepada Kementerian Keuangan. Jika kebijakan pajak penjualan kendaraan bermotor benar-benar dilaksanakan nantinya, akan mengakibatkan harga kendaraan tipe baru lebih murah dan masyarakat atau konsumen otomotif tertarik untuk membelinya.
Jika permintaan meningkat, maka produksinya pun akan mengalami peningkatan. Dan itu artinya tenaga kerja kembali melakukan produktivitas. Mereka menerima penghasilan, kemudian dipakai untuk konsumsi keluarga. Hal ini jelas akan mendorong ekonomi bergerak, meksipun baru dari satu sektor, yaitu otomotif.
Selain itu, gairah konsumen yang membeli kendaraan baru juga akan mendorong naiknya konsumsi. Baik konsumsi dalam bidang otomotif, konsumsi dalam pemakaian bahan bakar, konsumsi dalam perawatan kendaraan, konsumsi dalam asesoris kendaraan, dan lainnya. hal ini memperlihatkan adanya efek multiplier.
Dengan harga kendaraan yang terjangkau, maka konsumen juga bisa mengalokasikan dananya yang lain untuk keperluan lain. Maka, dari satu dana untuk membeli kendaraan yang tadinya terkena pajak, setelah tidak ada pajak bisa membeli kendaraan dan juga dikeluarkan untuk kebutuhan lain.
Selain itu, antusias produsen maupun penjual kendaraan juga tidak kalah hebatnya. Karena dengan adanya relaksasi pajak penjualan kendaraan, diramalkan akan terjadinya kenaikan penjualan. Uang masuk akan menjadi mesin yang mendorong berjalannya ekonomi.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan kebijakan relaksasi pajak penjualan kendaraan bermotor diterapkan. Padahal antusias produsen dan konsumen sudah terlihat. Bahkan di kalangan komunitas otomotif, kabar relaksasi pajak penjualan kendaraan bermotor membuat mereka sangat antusias menyambut kebijakan tersebut.
Setiap kebijakan memang akan ada dampak positif dan negatif. Mungkin pemerintah masih mengkaji plus minus rencana tersebut. Di masa pandemi memang perlu ada terobosan kebijakan yang bisa membuat dunia usaha bergerak sehingga mendorong bergeraknya ekonomi.
Di masa pandemi, sebagian orang sudah ada yang menjual mobilnya di bawah harga pasar demi untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak. Ada istilah dalam kegiatan ini, yaitu “harga covid”. Di mana harga di masa pandemic covid haruslah harga yang “miring” agar konsumen bersedia membeli. Maka mobil baru yang dijual tanpa pajak penjualan kendaraan adalah sebuah keniscayaan. (efs)