Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat September 202

Ekonomi Desi Marlinda(Diskominfo) 02 Oktober 2020 09:01:12 WIB


Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan September 2020 tercatat sebesar 100,54.

Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

• NTP Sumatera Barat bulan September 2020 tercatat sebesar 100,54 atau naik 1,14 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 99,41 (Agustus 2020). Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,29 persen dan indeks harga yang dibayar petani(Ib)mengalami peningkatan sebesar 0,15 persen.

• Pada September 2020 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,06 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 92,73 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 106,41 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,75 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 93,68 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 99,15 dan 89,55.

• Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan September 2020 terjadi inflasi pada Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,18 persen yang disebabkan oleh peningkatan pada 9 (sembilan) kelompok pengeluaran. Walaupun, pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami penurunan dan kelompok pendidikan relatif tidak mengalami perubahan.

• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat September 2020 sebesar 101,95 atau naik 1,21 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya. (bps-sumbar)